Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023
Tampilan halaman website dari https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/klaim-jht.html |
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengelola program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini mencakup berbagai bentuk perlindungan bagi
pekerja dan tenaga kerja yang terdaftar di dalamnya. Berikut adalah beberapa
informasi penting tentang BPJS Ketenagakerjaan:
1. Tujuan dan
Fungsi: BPJS Ketenagakerjaan bertujuan
untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja atau tenaga kerja dan
keluarganya dalam berbagai situasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Ini
termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, cacat,
pensiun, dan lain sebagainya.
2. Program
Perlindungan:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan kepada pekerja yang
mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan manfaat kepada ahli waris pekerja
yang meninggal dunia baik karena kecelakaan kerja maupun non-kecelakaan.
- Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan simpanan dana bagi pekerja yang
telah mencapai usia pensiun atau mengundurkan diri.
- Jaminan Pensiun (JP): Memberikan manfaat kepada pekerja yang
mencapai usia pensiun.
- Jaminan Cacat (JP): Memberikan manfaat kepada pekerja yang
mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan
oleh pekerjaan.
3. Pendaftaran
dan Kontribusi: Pekerja formal yang
bekerja di Indonesia secara otomatis terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan oleh majikan
mereka. Pekerja informal dapat mendaftar secara mandiri. Kontribusi dikelola
oleh majikan (untuk pekerja formal) atau oleh pekerja (untuk pekerja informal)
dan ditentukan berdasarkan gaji atau pendapatan mereka.
4. Pemberian
Manfaat: Pekerja atau ahli waris mereka
dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat sesuai dengan program jaminan
sosial yang mereka ikuti jika terjadi kecelakaan kerja, penyakit yang
disebabkan oleh pekerjaan, atau kondisi lain yang memenuhi syarat.
5. Pengawasan dan
Penegakan: BPJS Ketenagakerjaan memiliki
tugas untuk mengawasi kepatuhan majikan dan pekerja terhadap aturan dan
kontribusi program jaminan sosial. Mereka juga bertanggung jawab untuk
menegakkan hukum jika terdapat pelanggaran.
6. Peran
Pemerintah: Pemerintah Indonesia
berperan dalam mengawasi dan mengelola BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan
dukungan keuangan jika diperlukan.
7. Perkembangan
dan Perubahan: Program jaminan sosial di
Indonesia, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, terus mengalami perkembangan dan
penyesuaian peraturan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan
kebutuhan pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu komponen penting dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja agar mereka dapat melindungi diri dan keluarganya dari risiko finansial yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Langkah-langkah dan Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023
Tampilan halaman website dari https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-klaim.html |
Berikut ini adalah
langkah-langkah mudah untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan:
- Melalui Situs Resmi:
- Kunjungi portal layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data awal seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
- Data akan diverifikasi otomatis.
- Lengkapi data sesuai instruksi yang muncul di portal.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Peserta akan mendapatkan notifikasi jadwal dan lokasi.
- Proses wawancara melalui video call (siapkan berkas asli).
- Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan ke rekening.
- Melalui Kantor Cabang:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan klaim JHT.
- Ambil nomor antrean.
- Proses wawancara dan verifikasi data.
- Isi penilaian kepuasan melalui e-survei.
- Tunggu saldo JHT masuk ke rekening.
- Melalui Aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PlayStore atau App Store.
- Login atau buat akun.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT.”
- Pastikan ada 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim.
- Pilih alasan pengajuan klaim.
- Isi data diri dan unggah foto sesuai ketentuan.
- Isi informasi rekening.
- Konfirmasi data dan jumlah saldo JHT.
- Proses pengajuan klaim akan diproses.
- Melalui Bank Kerjasama:
- Kunjungi bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Siapkan dokumen persyaratan dan berkas asli.
- Proses verifikasi dan wawancara di bank.
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening.
Syarat Dokumen:
Syarat dokumen yang dibutuhkan
untuk pencairan JHT berbeda tergantung pada alasan pencairan, antara lain:
- Mengundurkan diri
- Memasuki usia pensiun
- Habis kontrak (PKWT/PKB)
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Klaim sebagian 10 persen
- Klaim sebagian 30 persen
- Cacat total tetap
- Meninggalkan wilayah NKRI
- Meninggal dunia
Penting: Pastikan untuk
melengkapi semua persyaratan dan mengikuti panduan dengan seksama saat
melakukan proses klaim JHT.
Program JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan finansial kepada peserta dalam menghadapi masa pensiun, cacat, atau situasi tak terduga lainnya.