CATAT! Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023

(Pelaksanaan Tes SKD CPNS PPPK Tahun 2021)

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah salah satu tahap dalam proses seleksi CPNS di Indonesia. SKD adalah tahap penting dalam seleksi CPNS yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar calon pegawai dalam berbagai aspek, termasuk pengetahuan umum, keterampilan berpikir logis, bahasa, dan sebagainya.

Berikut beberapa poin penting tentang SKD CPNS:

1.  Tes Kompetensi Dasar : SKD melibatkan ujian tertulis yang mencakup sejumlah komponen, seperti:

   -  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : Mengukur pengetahuan umum, pengetahuan sosial, pengetahuan sejarah, dan pemahaman konsep kebangsaan.

   -  Tes Intelegensia Umum (TIU) : Mengukur kemampuan berpikir logis, kemampuan berbahasa, serta kemampuan berhitung.

   -  Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : Mengukur karakteristik pribadi calon pegawai, seperti etika, integritas, serta motivasi.

2.  Penilaian : Hasil SKD digunakan untuk menilai kemampuan dan kompetensi dasar calon pegawai. Nilai yang diperoleh dalam SKD akan menjadi salah satu faktor penentu apakah calon tersebut akan lolos ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi CPNS.

3.  Sifat Kompetitif : Seleksi CPNS seringkali sangat kompetitif, dengan banyak calon yang bersaing untuk sedikit posisi yang tersedia. Karena itu, persiapan yang matang dan serius adalah kunci untuk berhasil dalam SKD CPNS.

4.  Soal dan Materi : Soal dalam SKD CPNS mencakup berbagai topik, termasuk pengetahuan umum, matematika, bahasa Indonesia, sejarah, budaya, hukum, dan topik lain yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

5.  Persiapan : Calon pegawai yang ingin mengikuti SKD CPNS biasanya melakukan persiapan yang serius, termasuk belajar materi tes, menjalani latihan soal, dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan tes dengan baik.

SKD adalah tahap awal dalam proses seleksi CPNS di Indonesia, dan calon pegawai yang berhasil melewati tahap SKD dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, seperti tes wawancara atau tes kompetensi lainnya, tergantung pada jenis seleksi dan jabatan yang mereka lamar.

Penting untuk selalu memantau informasi dan panduan resmi yang diberikan oleh instansi atau lembaga pemerintah yang mengadakan seleksi CPNS, karena persyaratan dan prosedur seleksi dapat berubah dari waktu ke waktu.

Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023

Untuk pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan pada 9-18 November 2023. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November-4 Desember 2023.Tiga dokumen yang wajib dibawa saat tes CPNS dan PPPK 2023 adalah kartu ujian, kartu tanda penduduk (KTP) dan alat tulis.

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal SSCASN mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (3/10/2023).

BKN juga mengimbau agar para peserta seleksi juga mengecek pengumuman di laman instansi masing-masing.Hal ini karena instansi akan mengumumkan secara lengkap jadwal lokasi, sesi hari dan waktu ujian dilaksanakan."Hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum jadwal sesi dimulai karena ada beberapa alur yang perlu di ikuti di lokasi," imbau BKN.

Adapun terkait peraturan pakaian, BKN mengatakan umumnya para peserta mengenakan kemeja putih dan rok atau celana hitam panjang.

Video 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023

Next Post Previous Post