Tak Cocok Verifikasi Foto dan Wajah Asli Sebelum Ujian SKD, Joki CPNS di Lampung Ditangkap

(Seorang wanita yang diduga calo CPNS Sedang diperiksa oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes. Bandarlampung)

"Joki CPNS" merujuk pada praktik yang tidak etis di mana seseorang membayar atau menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengambil atau mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atas nama mereka. Ini melibatkan orang lain yang berusaha untuk lulus ujian dan mendapatkan posisi sebagai pegawai negeri sipil dengan cara yang tidak jujur atau tidak sah.

Praktik joki CPNS adalah pelanggaran etika dan hukum, serta dapat menyebabkan sanksi serius, termasuk diskualifikasi dari seleksi, pembatalan hasil ujian, dan tindakan hukum.

Penerimaan CPNS dilakukan melalui proses seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa calon pegawai yang terpilih memiliki kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Praktik joki CPNS merugikan proses tersebut dan dapat merugikan integritas dan profesionalisme pegawai negeri sipil.

Sebagai calon peserta CPNS, sangat penting untuk mengikuti aturan dan etika yang ditetapkan dalam seleksi CPNS, termasuk mempersiapkan diri secara jujur, menjalani ujian dengan integritas, dan tidak terlibat dalam praktik curang atau penipuan. Dalam jangka panjang, hanya melalui seleksi yang adil dan transparan kita dapat memastikan bahwa pegawai negeri sipil yang terpilih adalah individu yang kompeten dan berintegritas.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga jadi joki pada pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023.

"Pada Senin kemarin Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi(PAM SDO) Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS menangkap seorang yang kami duga sebagai joki tes CPNS Kejaksaan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum(Penkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan, dikutip ANTARA, Selasa 14 November.

Ia mengatakan bahwa pada pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau  Computer Assisted Test (CAT), Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta saat melakukan melakukan registrasi pengambilan PIN.

"Jadi pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi. Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa Modus operandi joki tersebut yakni mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.

Namun, lanjut Ricky, ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, sehingga panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.

"Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa foto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," kata dia.

Ricky mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini," kata dia.

Video Joki CPNS di Lampung Ditangkap



Next Post Previous Post