Apakah WA dari Pinjol Harus Dibalas? Simak Jawabannya

(Foto oleh Krishna Tedjo dari iStockphoto)

Pinjol adalah singkatan dari pinjaman online, yang merupakan metode meminjam uang secara online. Pinjol adalah pinjaman dalam jangka pendek yang diberikan tanpa memerlukan aset sebagai jaminan. Pinjol dapat berupa pinjaman tanpa agunan yang diberikan oleh perusahaan fintech atau lembaga keuangan lainnya.

Pinjol dapat memberikan kemudahan akses ke dana tunai dalam waktu singkat, namun perlu diwaspadai karena terdapat pinjol ilegal yang dapat menimbulkan risiko dan masalah keuangan bagi peminjam.

Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal serta mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum menggunakan layanan pinjol.

Perbedaan Pinjol Legal dan Illegal

Perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal adalah sebagai berikut:

 

Pinjaman Online Legal:

1. Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Memiliki izin dan regulasi yang jelas dari otoritas pemerintah.

3. Bunga dan biaya pinjaman transparan.

4. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu.

5. Mempunyai layanan pengaduan.

6. Identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.

 

Pinjaman Online Ilegal:

1. Tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK.

2. Tidak memiliki izin dan regulasi yang jelas dari otoritas pemerintah.

3. Bunga dan biaya pinjaman serta denda tidak jelas.

4. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran.

5. Pemberian pinjaman sangat mudah.

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan.

7. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.


Bagaimana Cara Mengetahui Pinjol Illegal

Untuk mengidentifikasi pinjol ilegal, Anda dapat menggunakan beberapa cara berikut:

1. Memeriksa apakah pinjol terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal akan terdaftar di OJK.

2. Memeriksa apakah pinjol menyediakan layanan pengaduan.

3. Jika pinjol mengirimkan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi seperti WhatsApp, tunggu jawabnya.

4. Periksa apakah pinjol memiliki izin resmi dan tersedia dengan waktu pengambilan yang singkat.

5. Periksa apakah pinjol memiliki alamat kantor yang jelas.

6. Jika pinjol mengakses data pribadi Anda tanpa maaf, tunggu jawabnya.

7. Jika pinjol menggunakan ancaman, penghinaan, atau pencemaran nama baik, tunggu jawabnya.

Jika Anda menemukan pinjol ilegal, berhati-hati dan jangan sulit membayar pinjaman tersebut. Sekarang, Anda dapat melaporkan kepada otoritas pemerintah atau lembaga yang terlibat dalam pinjol ilegal melalui nomor WhatsApp 081157157157 atau website ojk.go.id. Selain itu, Anda juga dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, dan resiko peminjaman sebelum meminjam.

Apakah WA dari Pinjol Harus Dibalas, Berikut Ketentuannya

Apakah WA dari pinjol harus dibalas? Aplikasi pinjaman online (pinjol) kini menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) untuk menawarkan pinjaman kepada masyarakat.Pinjol yang menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau pesan langsung adalah tindakan ilegal.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penawaran pinjol melalui SMS dan WA tidak diperbolehkan. 

Fintech lending atau layanan pinjaman yang terdaftar di OJK dilarang melakukan pemasaran melalui pesan singkat, baik SMS maupun WA tanpa persetujuan konsumen.

Lalu, apakah WA dari pinjol harus dibalas? Jika mendapatkan penawaran dari pinjol, tidak perlu membalasnya, hapus pesan yang berisi penawaran, lalu blokir nomor pinjol, dan cek legalitas dari pinjol tersebut.

Seperti yang disebutkan oleh OJK, berikut Hal yang harus dilakukan jika mendapatkan tawaran pinjol melalui WA:

Periksa legalitas pinjol ke OJK. Legalitas pinjol dapat diperiksa melalui kontak OJK, Nomor (157), WA 081157157157 atau dapat melalui tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Setelah melakukan pemeriksaan dan ditemukan bahwa pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK, blokir kontak pinjol tersebut. Dapat dipastikan, pinjol tersebut ilegal.

Apabila penawar pinjol melakukan tindakan yang melanggar asusila, segera hubungi kepolisian agar ditindaklanjuti.

Jangan pernah mengklik tautan yang dikirimkan penawar pinjol ilegal melalui WA, SMS, e-mail atau aplikasi komunikasi lainnya. Apalagi tautan yang dikirimkan tidak diketahui sumbernya dengan jelas.

Perlu diperhatikan, pinjol ilegal dapat mengakses data diri yang bersifat privasi sehingga masyarakat harus menjaga data diri secara aman. Data pribadi yang bocor dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab.

Demikian informasi apakah WA dari pinjol harus dibalas? Jangan pernah membalas WA dari pinjol karena dapat dipastikan, pinjol berstatus ilegal.

Next Post Previous Post