SELAMAT Pemilik KTP Ini Dapat Uang 600 Ribu dan Beras 10 kg Januari 2024 Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI

(Foto oleh Galih Yoga dari iStockphoto)

Selamat UMKM dapat uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg Januari 2024 tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id. Simak caranya di sini. 

BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah tidak disalurkan lagi sejak tahun 2022 lalu. Sehingga pelaku usaha sudah tidak perlu lagi cek penerima BLT UMKM ini melalui Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id. Meskipun demikian, pelaku usaha tidak perlu khawatir karena masih ada uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg yang cair pada Januari 2024 ini.

uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg ini diberikan kepada para pemilik KTP melalui dua program yang berbeda, bukan BLT UMKM dari KemenKopUKM. Lantas, siapa pemilik KTP yang bisa dapat uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg sekaligus pada Januari 2024 ini? 

Mereka adalah pemilik KTP yang sudah lansia atau difabel berat yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 sekaligus penerima bantuan pangan CBP dari pemerintah. 

Pemilik KTP tersebut juga harus memenuhi syarat lain, di antaranya sebagai berikut:


1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 
3. Warga miskin/rentan miskin 
4. Bukan TNI, ASN, dan Polri

Uang  Rp 600 Ribu Januari 2024 uang Rp 600 ribu Januari 2024 ini berasal dari Bansos PKH Tahap 1 yang cair bulan ini sampai Maret 2024.  

Sebenarnya ada 10 juta penerima Bansos PKH tahun ini dan terbagi dalam 7 kategori penerima. Dua di antaranya adalah lansia dan difabel yang masing-masing dapat uang Rp 600 ribu 4 kali atau Rp 2,4 juta. Bansos PKH tahun ini cair dalam empat tahap selama setahun, melalui BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, atau Kantor Pos. 

Bantuan Pangan CBP Beras 10 kg Januari 2024 Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) beras 10 kg ini berasal dari pemerintah yang sudah cair sejak September 2023 lalu dan akan cair hingga Maret 2024.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS, termasuk penerima Bansos PKH. Bantuan beras 10 kg Januari 2024 ini akan disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima. 

Dengan kata lain, pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg ini adalah lansia atau difabel yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 dan Bantuan Pangan CBP. Berikut cara cek penerima PKH untuk mengetahui apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg Januari 2024 sekaligus bantuan pangan CBP:


2. Pilih alamat sesuai KTP 

3. Masukkan nama lengkap 

4. Masukkan kode huruf di layar 

5. Klik "Cari Data".

Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak. Dengan demikian, pemilik KTP tidak perlu lagi cek penerima BLT UMKM melalui Eform BPUM BRI di eform.bri.co.id. 

Itulah pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg Januari 2024 tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id
Next Post Previous Post