5 Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2024

(Foto halaman website dari KIP Kuliah)

Mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) perlu menyiapkan dokumen pendukung keadaan ekonomi. Pasalnya, dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk daftar KIP Kuliah.

Lantas, apa saja dokumen pendukung keadaan ekonomi untuk daftar KIP Kuliah? Bagi mahasiswa yang ingin daftar KIP Kuliah, simak informasi lengkapnya dalam uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini.

Sekilas Tentang KIP Kuliah


Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA/SMK/sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas atau akademi. Pendanaannya meliputi biaya pendidikan, pendaftaran seleksi, dan biaya bulanan.
Beasiswa KIP Kuliah merupakan pengganti Bidikmisi yang telah diluncurkan oleh pemerintah sebelumnya. Tidak hanya membiayai mahasiswa baru yang diterima, KIP Kuliah juga mendanai penerima Bidikmisi on going yang sedang menjalani perkuliahannya.
Mengutip buku Beasiswa Pemutus Mata Rantai Kemiskinan susunan Dr. Abdul Kahar, prioritas KIP Kuliah diberikan kepada penyandang disabilitas, pemegang KIP, mahasiswa afirmasi, dan mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Syarat Daftar KIP Kuliah

Ada beberapa syarat daftar KIP kuliah 2023 yang mesti dipenuhi penerimanya. Dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, berikut rincian lengkapnya untuk Anda:
  • Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya;
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan telah diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Adapun keterbatasan ekonomi yang dimaksud pada poin 3 dapat dibuktikan dengan menyertakan dokumen pendukung keadaan ekonomi. Berikut daftar dokumen pendukung keadaan ekonomi untuk daftar KIP Kuliah.
  • Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah
  • Secara garis besar, dokumen pendukung keadaan ekonomi dapat dimaknai sebagai dokumen yang berisi bukti keadaan ekonomi pendaftar. Dokumen ini bersifat khusus lantaran tidak semua orang dapat memilikinya, kecuali orang yang dengan keterbatasan ekonomi.
Merujuk situs STIM Budi Bakti, terdapat sejumlah dokumen pendukung keadaan ekonomi yang dapat digunakan sebagai bukti keterbatasan ekonomi pendaftar. Berikut ini daftar dokumen pendukung keadaan ekonomi untuk daftar KIP Kuliah:
  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Hal ini dapat dibuktikan dari slip gaji orang tua penerima.
Syaratnya yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Cara Daftar KIP Kuliah

  • Setelah semua persyaratan dan dokumen pendukung keadaan ekonomi telah terpenuhi, berikut ini tata cara daftar KIP Kuliah selengkapnya yang bisa diterapkan:
  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah. kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri) menjadi.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Next Post Previous Post