INFO RESMI CASN 2024, Formasi CPNS dan PPPK di Sejumlah Wilayah Ini Telah Diajukan. Cek Daerahmu di Sini
(Foto oleh Yamtono_Sardi dari iStockphoto) |
Pemerintah telah mengumumkan tentang adanya seleksi CASN 2024 yang akan digelar untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian PANRB juga telah mengimbau pemerintah daerah untuk mengajukan formasi CASN 2024 yang berkaitan dengan jumlah formasi CPNS dan PPPK. Begitu pula halnya dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah lainnya di tanah air, yang telah mengajukan formasi jumlah CPNS dan PPPK yang akan diseleksi dalam tes CASN 2024.
Pengajuan Formasi CPNS dan PPPK 2024
Menurut informasi resmi yang disampaikan BKPSDM Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada tahun 2024 ini, akan ada 600 CPNS dan PPPK yang akan direkrut di wilayah tersebut. Rinciannya disampaikan Irwan Suryadi selaku Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru. Irwan mengatakan, terdapat 250 formasi yang akan dibuka untuk CPNS dan 350 formasi untuk PPPK. Pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut akan dilakukan Pemkot Pekanbaru setelah mendapatkan surat dari Kementerian PANRB. Saat ini, pihak BKPSDM Kota Pekanbaru tengah menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis (juknis) seleksi CASN 2024 dari Kementerian PANRB.
Sementara di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Zainal A. Paliwang telah menyetujui usulan formasi untuk CASN 2024, sebagaimana disampaikan Yusuf Suardi selaku Kepala BKD setempat.
Yusuf mengatakan, Gubernur Kaltara telah menyetujui sebanyak 1.403 formasi CPNS dan 65 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selanjutnya, di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah telah dilakukan usulan CASN sebanyak 3.074 formasi kepada Kementerian PANRB. Hal tersebut disampaikan John Wahyudi selaku Kepala BKPSDM Barito Timur. Ia mengatakan, pengajuan tersebut telah disampaikan melalui aplikasi e-formasi sesuai arahan Menteri PANRB. Berkaitan dengan rincianya, John menyampaikan bahwa untuk formasi CPNS telah diajukan sebanyak 552 orang, sedangkan untuk PPPK sebanyak 2.522 formasi.
Untuk CPNS, John mengatakan, terdapat 431 formasi untuk tenaga teknis, 25 formasi jabatan guru, dan 96 formasi untuk tenaga kesehatan. "Sedangkan PPPK terdiri atas tenaga teknis 1.838 orang, guru 468 orang, tenaga kesehatan 216 orang," kata John.