Proses Pemetaan Jabatan Belum Selesai, CPNS 2024 di Bulan Maret Masih Menanti

(Foto ruang tunggu peserta calon CPNS melalui laman bkn.go.id)

Pengusulan aparatur sipil negara (ASN) dan CPNS 2024 telah menutup proses usulan jumlah formasi pada 31 Januari 2024.

Sekarang, pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menanti usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dari instansi pusat dan daerah.

“Saat ini kami sedang melakukan validasi usulan kebutuhan CASN yang sudah disampaikan instansi pusat dan daerah ke dalam e-formasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Pemerintah mengumumkan estimasi kebutuhan CASN 2024 di seluruh Indonesia sebanyak 2.302.543.

Kebutuhan tersebut terbagi menjadi 690.822 CPNS, 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 6.027 usulan sekolah kedinasan.

Prioritas kebijakan rekrutmen ASN 2024 adalah memenuhi kebutuhan pada pelayanan dasar, yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Fokus lainnya adalah menyelesaikan masalah tenaga non ASN sesuai mandat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.

Kebijakan rekrutmen CASN tahun ini juga memberi peluang untuk talenta baru (fresh graduate) yang diharapkan dapat mengurangi jabatan yang terkena dampak transformasi digital, dan mengedepankan talenta-talenta digital.

Rekrutmen talenta digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik.

Instansi pusat dan daerah yang belum mengirimkan usulan peta jabatan dan informasi jabatan diminta segera mengirimkan data paling lambat tanggal 16 Februari 2024.

Anas menjelaskan, pengiriman usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi.

Data tersebut berdasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja setiap organisasi, serta berisi kualifikasi pendidikan, syarat jabatan, dan lain sebagainya.

“Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN,” pungkas Anas. 

Next Post Previous Post