Cara Memasang dan Mendaftar PDAM Baru: Prosedur dan Persyaratan Terbaru 2024
(Foto halaman website dari PDAM Indonesia) |
Memperoleh pasokan air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi setiap rumah tangga. Salah satu cara yang umum digunakan untuk memperoleh air bersih adalah melalui layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Bagi Anda yang ingin mendaftar dan memasang PDAM baru, berikut adalah panduan lengkap mengenai prosedur dan persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir pendaftaran sebagai calon pelanggan PDAM. Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:
Salinan KTP atau akta pendirian perusahaan
Salinan AJB (Akta Jual Beli) rumah atau bangunan
PBB tahun terakhir atau surat keterangan dari Kelurahan setempat
Materai sebesar Rp 6.000
Surat kuasa jika mendaftar atas nama instansi atau perusahaan
2. Menandatangani Surat Permohonan Langganan (SPL)
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda perlu menandatangani Surat Permohonan Langganan (SPL). SPL ini berisi perjanjian antara Anda sebagai calon pelanggan dengan PDAM, yang mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak.
3. Membayar Biaya Registrasi
Sebagai tahap selanjutnya, Anda perlu membayar biaya registrasi untuk mendaftar sebagai pelanggan PDAM. Biaya registrasi ini biasanya sekitar Rp 50.000 dan sudah termasuk biaya materai sebesar Rp 6.000. Perlu diingat bahwa biaya registrasi tidak dapat dikembalikan jika Anda membatalkan permohonan.
4. Mensurvei Lokasi Pemasangan
Setelah proses pendaftaran selesai, PDAM akan melakukan survei ke lokasi pemasangan yang diinginkan. Tujuan survei ini adalah untuk memeriksa apakah lokasi tersebut dapat dijangkau oleh jaringan PDAM dan menentukan jenis pipa yang akan dipasang.
5. Membayar Biaya Pemasangan PDAM
Setelah survei selesai, Anda perlu membayar biaya pemasangan PDAM. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dan ukuran bangunan. Biaya pemasangan meliputi biaya peralatan, pemeliharaan jaringan, tanggungan air, administrasi, dan lain-lain.
6. Memberikan Bukti Transaksi
Setelah membayar biaya pemasangan, Anda perlu melampirkan bukti transaksi pembayaran kepada PDAM sebagai tanda pembayaran telah dilakukan.
7. Pengeluaran Surat Perintah Kerja (SPK)
Setelah semua dokumen dan pembayaran lengkap, PDAM akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai tanda bahwa proses pemasangan PDAM akan segera dilakukan.
8. Proses Pemasangan oleh Petugas PDAM
Petugas PDAM akan melakukan pemasangan pipa PDAM baru sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan. Proses ini biasanya akan dimulai dalam waktu 6 hari kerja setelah pembayaran dan persyaratan lengkap dipenuhi.
9. Pembayaran Langganan Bulanan
Setelah PDAM terpasang, Anda menjadi pelanggan resmi dan wajib membayar iuran langganan air bersih setiap bulannya. Pastikan untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar layanan PDAM tetap berjalan lancar.
Kesimpulan
Pemasangan PDAM baru melibatkan beberapa tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Pastikan untuk memahami prosedur dan biaya yang terkait sebelum mengajukan permohonan pemasangan. Selain itu, konsultasikan dengan PDAM setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus yang berlaku di daerah Anda. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh pasokan air bersih yang lancar dan berkualitas untuk kebutuhan sehari-hari. Selengkapnya Anda bisa hubungi di website https://pdampintar.id