3 Langkah Mudah Mendapatkan Pinjaman Usaha untuk UKM di Tahun 2024

(Foto oleh Joko Prasetyo dari iStockphoto)

UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil Menengah. UKM didefinisikan dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

Perbedaan UKM dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah pada tiap unit usaha yang ditekankan. UKM adalah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Apa perbedaan antara ukm dan umkm?

Perbedaan antara UKM (Usaha Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah:

1. Modal Usaha: UMKM memiliki modal usaha yang lebih rendah daripada UKM. UMKM memiliki modal awal sebesar Rp 300 juta, sedangkan UKM memiliki modal awal sebesar Rp 200 juta.

2. Pendapatan Bersih: UMKM memiliki pendapatan bersih yang lebih rendah daripada UKM. UMKM memiliki pendapatan bersih sebesar Rp 2,5 miliar, sedangkan UKM memiliki pendapatan bersih sebesar Rp 5 miliar.

3. Jumlah Tenaga Kerja: UMKM memiliki jumlah tenaga kerja yang lebih kecil daripada UKM. UMKM memiliki jumlah tenaga kerja sebesar 10 karyawan, sedangkan UKM memiliki jumlah tenaga kerja sebesar 50 karyawan.

4. Pajak: UMKM tidak memerlukan badan hukum, sedangkan UKM wajib memiliki dasar hukum. UMKM juga tidak memerlukan pendirian dengan modal awal, sedangkan UKM harus memiliki modal awal sebesar Rp 200 juta.

5. Cakupan: UKM merupakan singkatan dari Usaha Kecil Menengah, sedangkan UMKM merupakan kepanjangan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

6. Kekayaan Bersih: UKM memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta, sedangkan UMKM memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 300 juta.

7. Pendirian: UMKM tidak memerlukan pendirian dengan modal awal, sedangkan UKM harus memiliki modal awal sebesar Rp 200 juta.

8. Pengertian: UKM mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, sedangkan UMKM mengacu pada jenis usaha produktif milik orang perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki modal awal sebesar Rp 300 juta.

9. Pemerintah: UMKM digolongkan berdasar persyaratan modal usaha atau hasil penjualan tahunan, sedangkan UKM mengacu pada persyaratan kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.

Pahami 3 langkah mudah berikut untuk mendapatkan pinjaman usaha.

1. Tentukan Jenis Pinjaman yang Dibutuhkan

(Foto oleh Ginanjar Hutomo Bangun dari iStockphoto)
Secara umum, ada dua jenis pinjaman usaha bagi UKM, yaitu Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi. Kredit Modal Kerja ditujukan untuk menambah modal, atau bahkan bisa menjadi modal awal jika Anda belum memiliki modal sama sekali. Pihak bank biasanya memberi jangka waktu selama satu tahun untuk jenis pinjaman ini.

Sementara Kredit Investasi merupakan pinjaman usaha yang biasanya digunakan oleh debitur yang sudah memiliki modal, namun ingin mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. Untuk jenis pinjaman ini, umumnya bank memberi jangka waktu hingga lima tahun. Pilihlah di antara dua jenis pinjaman usaha itu yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.

2, Ajukan Pinjaman dengan Agunan atau Tanpa Agunan

(Foto oleh Gratsias Adhi Hermawan dari iStockphoto)
Pinjaman usaha dengan agunan maupun tanpa agunan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Cermati kedua faktor itu sebelum Anda memutuskan. Pinjaman dengan agunan memiliki kelebihan berupa bunga yang rendah, jangka waktu yang cukup panjang, dan jumlah pinjaman yang besar sesuai dengan jaminan yang Anda berikan. 

Kekurangannya terletak pada proses pencairan dananya yang cukup rumit karena kreditur akan memperhitungkan banyak hal, termasuk melakukan survei.

Sedangkan kredit tanpa agunan memiliki kelebihan dalam hal kemudahan meminjam uang tanpa jaminan dan proses pencairan dana yang terbilang cepat. Namun, sebagai kekurangannya, pinjaman tanpa agunan akan menetapkan bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman yang lebih pendek. Selain itu, jumlah pinjamannya lebih kecil dibandingkan pinjaman dengan agunan.

3, Melalui Aplikasi Cepat Dana UKM

(Foto halaman website dari cepatdana.ukm.id)
Bagi Anda yang ingin mendapatkan dana tambahan dalam pinjaman usaha secara mudah, Anda dapat mengunjungi cs cepatdana

Call Center Cepat Dana akan membantu permasalahan keuangan Anda, dengan cepat dan tentunya biaya ringan apabila Anda membutuhkan dana cepat dalam membangun usaha. 

Selain itu Anda juga bisa mengunjungi website melalui laman cepatdana.ukm.id

Itulah 3 Langkah Mudah Mendapatkan Pinjaman Usaha untuk UKM di Tahun 2024, Semoga usaha Anda dapat berkembang dan sukses dengan baik di Tahun 2024.
Next Post Previous Post