Pendaftaran Calon Akademi Kepolisian Tahun 2024 : Jadwal, Syarat dan Proses Seleksi

(Foto halaman website dari Humas Polri)

Pendaftaran Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2024 telah dibuka sejak tanggal 25 Maret S/D 21 April 2024, Sebelum mendaftar ada beberapa berkas yang harus disiapkan.

Penerimaan pendaftaran Akademi Kepolisian tahun ini, dilakukan secara daring dengan ketentuan yang sudah disesuaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bagi calon pendaftar Akpol tahun 2024 ini dapat memantau di website resmi Penerimaan Anggota Polri.

Ini dia Link pendaftaran Resminya : PENERIMAAN.POLRI.GO.ID

Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Akpol 2024 :

Persyaratan pendaftaran peserta penerimaan Akpol 2024 memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

1. Syarat Umum :

Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) pria atau wanita.

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sehat jasmani dan rohani (sesuai keterangan sehat dari institusi kesehatan).

Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

2. Syarat khusus :

Pria/wanita yang bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).

Untuk lulusan jurusan IPA/IPS, nilai rata-rata UN atau ijazah minimal 70 (untuk tahun 2019), 70.00 atau B (untuk tahun 2020-2021), dan 75.00 atau B (untuk tahun 2020-2023).

Bagi yang masih kelas XII saat mendaftar, nilai rata-rata semester V minimal 80.00 atau minimal A, dan untuk Papua dan Papua Barat minimal 75.00 atau minimal B.

Peserta berumur 16-17 tahun dengan syarat tertentu, termasuk nilai rapor Bahasa Inggris minimal 85.00 atau minimal A, serta sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

Lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti UN perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau berbeda, tidak dapat mendaftar.

Peserta dari PDF dan SPM pada pondok pesantren harus memiliki nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75.00 atau minimal B.

Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku), Pria 165 cm, wanita 163 cm.

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Peserta calon taruna-taruni Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar.

Mantan Taruna-taruni atau siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan tidak dapat mendaftar.

Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.

Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Calon taruna yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang akan didiskualifikasi.

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek.

Proses Seleksi Penerimaan Taruna-taruni Akpol 2024

Proses seleksi taruna-taruni Akpol dilakukan dalam dua tahap, yaitu tingkat daerah dan tingkat pusat. Berikut tahapan seleksinya :

1. Tingkat Daerah :

  • Pemeriksaan administrasi awal.
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I.
  • Tes psikologi tahap I menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  • Tes akademik menggunakan CAT, meliputi pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, tes penalaran numerik, dan bahasa Indonesia.
  • Tes kesamaptaan jasmani (A,B dan C) dan pemeriksaan antropometri.
  • Sidang penetapan peserta untuk pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • Pendalaman Pendidikan Moral dan Kewarganegaraan (PMK), termasuk penelusuran jejak media sosial, dan tes psikologi tahap II (wawancara).
  • Pemeriksaan administrasi akhir.

Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.

2. Tingkat Pusat :

Pemeriksaan administrasi.

  • Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan tahap II).
  • Mental Ideologi (MI) menggunakan CAT.
  • Tes akademik meliputi Tes Potensi akademik (TPA) dan Bahasa Inggris menggunakan CAT.
  • Tes psikologi wawancara.
  • Pendalaman PMK, termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial.
  • Tes kesamaptaan jasmani (A,B, dan C) dan pemeriksaan antropometri.
  • Pemeriksaan penampilan.
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

Jika mengalami kebingungan silahkan datang ke Polres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya ( Lt.2 SDM Polres Kubu Raya), Semoga informasi ini bermanfaat

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456

Next Post Previous Post