Bansos Rp600.000 Cair Lewat Kartu KKS BNI dan BRI! Tahun 2024 Cek Syarat Pencairannya

(Foto oleh Kanur Ismail dari iStockphoto)
Pada bulan Mei 2024, Kemensos akan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki kartu KKS serta rekening di Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Meskipun belum ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), KPM disarankan untuk memahami informasi terkait BPNT agar bisa bersiap menerima bantuan. Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima BPNT di situs cek bansos Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat HP atau komputer.
  • Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal kamu.
  • Isi data diri seperti nama dan alamat sesuai dengan KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode keamanan.
  • Klik “Cari data”.
  • Kriteria Kelayakan Penerima BPNT
  • Penerima BPNT ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan identitas resmi (KTP).
  • Keluarga yang termasuk dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Jenis-jenis Bansos Kemensos

(Foto oleh melimey dari iStockphoto)

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:
  • Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
  • Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
  • Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
  • Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024
Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/
Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
Next Post Previous Post