Bantuan PIP Tahap 2 Cair Bulan September 2024, Cek Penerimanya dengan Aplikasi Ini
(Foto halaman website dari pip.kemdikbud.go.id) |
Penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga mid-low income (pendapatan rendah) serta mereka yang memiliki pertimbangan khusus. PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia. Penerima PIP biasanya mendapatkan bantuan berupa biaya pendidikan, bantuan buku, dan lain-lain, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik
Bagaimana Cara Mendaftar Menjadi Penerima PIP Tahun 2024?
Untuk mendaftar menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
2. Memahami Syarat Penerima PIP
- Anda harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anda harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Atau, jika tidak memiliki KIP atau KKS, Anda harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Mengumpulkan Dokumen dan Berkas
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan untuk memastikan status keluarga Anda.
- Akta Kelahiran: Dokumen ini diperlukan untuk memastikan identitas Anda.
- Rapor Terakhir: Dokumen ini diperlukan untuk memastikan status akademik Anda.
- KKS atau SKTM: Dokumen ini diperlukan untuk menunjukkan status ekonomi keluarga Anda.
- Mendaftar Melalui Sekolah atau Dinas Pendidikan:
- Pendaftaran PIP dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
- Jika Anda memiliki KIP, Anda dapat langsung mendaftar menggunakan KIP Anda.
- Jika Anda tidak memiliki KIP, Anda harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
Jika Anda tidak memiliki KKS, orang tua Anda harus meminta SKTM dari RT, RW, kelurahan, atau desa, dan kemudian mengajukan KKS milik orang tua Anda untuk verifikasi data.
Cek Status Penerima PIP September 2024
Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek status penerima PIP melalui portal resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk menjadi penerima PIP dan mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.
Jadwal Pencairan PIP Bulan September 2024
PIP September 2024 termasuk dalam pencairan tahap kedua. Pengalokasian dana PIP tahap kedua dijadwalkan dilakukan selama lima bulan, yaitu antara bulan Mei hingga September 2024.
Meski begitu, waktu pencairan bisa berbeda-beda antara penerima satu dengan yang lainnya, bahkan meskipun penerima dari sekolah yang sama. Pasalnya, pencairan dana PIP dilakukan beberapa tahap sesuai tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.
Penerima dana PIP tahap kedua termasuk peserta didik yang diusulkan dinas pendidikan dan usulan pemangku kepentingan. Termasuk juga peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).