Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) September 2024, Cair Rp.600ribu Setiap Bulan
(Foto pencairan penerima Kartu Lansia Jakarta melalui laman Dinsos DKI Jakarta) |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 3 pada September 2024.
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan bantuan sosial yang berikan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan kecil sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kartu Lansia Jakarta juga diberikan kepada warga lansia Jakarta yang sakit menahun dan hanya bisa berbaring di tempat tidur, serta warga lansia yang terlantas secara psikis atau sosial.
Penerima Kartu Lansia Jakarta akan diberikan kartu ATM Bank DKI untuk pencairan dana bantuan. Bantuan dana yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dan disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Warga DKI Jakarta dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ tahap 3 yang akan disalurkan pada September 2024.
Adapun untuk cara cek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) September 2024 dapat disimak sebagai berikut.
Syarat Daftar Kartu Lansia Jakarta September 2024
Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta yakni sebagai berikut.
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta September 2024
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)
- Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai.
- Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dulu.
Cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Cara Cek Penerima KLJ 2024 Secara Online
- Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia
- Setelah itu, klik tombol 'Cek'.
- Nantinya, sistem akan menampilkan informasi apakah pemilik KTP tercantum dalam DTKS atau tidak
Info Pencairan KLJ 2024 Melalui Instagram @dinsosdkijakarta
Berdasarkan informasi terakhir yang diunggah melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial KLJ 2024 untuk 2 bulan.
Pencairan KLJ dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.