Jadwal Pendaftaran PPPK Terbaru 2024: Kabar Gembira bagi Honorer di Indonesia

(Foto pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 dari bkn.go.id)

Hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN belum juga menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024. Namun, hasil rapat kerja KemenPANRB dan BKN bersama Komisi II DPR pada Kamis (5/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (6/9) pukul 02.00 WIB telah menyepakati pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai 27 September. 

Sebelum tanggal tersebut, ada tahapan Pengumuman Seleksi PPPK 2024, yakni pada 26 September.

Pada raker tersebut, sebenarnya muncul empat alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024. 

Namun, seperti dikabarkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, pada raker tersebut pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati alternatif 1 yang akan dipakai. Apakah benar alternatif 1 yang akan dipakai, yang berarti besok (26/9) ada pengumuman pembukaan seleksi PPPK 2024?

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengaku mendapat informasi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024 dari KemenPAN-RB dan BKN. 

Mardani Ali Sera mengatakan, dari hasil koordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN, jadwal pendaftaran PPPK 2024 tidak mengalami perubahan atau sesuai kesepakatan yang dibuat antara legislatif dan eksekutif saat raker pada 5-6 September 2024.

Link Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Caranya


Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut link pendaftaran PPPK tahun ini berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN:

Jangan Daftar PPPK 2024 sampai Selesai Dulu

Badan Kepegawaian Negara mengimbau peserta yang sudah lebih dulu membuat akun SSCASN untuk tidak menyelesaikan pendaftaran. Sebab, pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka secara resmi dan pelamar CASN hanya dapat melamar satu kali pada seleksi CPNS saja atau PPPK 2024 saja.

"Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, pastikan tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024).

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Secara umum, tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Berikut cara mendaftar PPPK:

Buat Akun SSCASN

Siapkan:
  • KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
  • Laptop atau komputer dengan webcam.
Cara Melakukan Pendaftaran PPPK 2024
  1. Buka browser.
  2. Buka https://sscasn.bkn.go.id/
  3. Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.
  4. Masukkan data-data sesuai KTP.
  5. Masukkan nomor HP dan email aktif.
  6. Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat.
  7. Masukkan kode CAPTCHA.
  8. Klik tombol Lanjutkan.
  9. Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah.
  10. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open.
  11. Setelah foto berhasil diunggah, klik Baiklah.
  12. Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP.
  13. Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop.
  14. Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai.
  15. Jika terunggah, klik Baiklah.
  16. Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban.
  17. Masukkan kode CAPTCHA.
  18. Cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar.
  19. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya.
  20. Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun.
  21. Klik Iya pada kotak konfirmasi data.
  22. Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.
Mendaftar PPPK
  1. Klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.idPada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.
  2. Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan -
  3. Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa.
  4. Pilih jenis disabilitas, jika memilih selain Non Disabilitas maka isi link video disabilitas sesuai jenis disabilitas yang dipilih.
  5. Isikan alamat domisili termasuk kelurahan dan kecamatan, negara, provinsi dan kab/kota domisili, akun media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan pada area yang tersedia.
  6. Klik Selanjutnya.
  7. Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK.
  8. Jika merupakan eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?"
  9. Klik selanjutnya.
  10. Mengisi Pilihan Instansi dan Formasi
  11. Pilih instansi dan jenis formasi.
  12. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan.
  13. Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih.
  14. Pilih Lokasi Formasi.
  15. Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.
  16. Isi IPK sesuai dengan data transkrip nilai atau isi nilai ijazah SMA.
  17. Isikan jenis skor tes bahasa Inggris dan angka skornya.
  18. Isi kolom di sebelahnya dengan skor pelamar.
  19. Isi nomor ijazah.
  20. Isi tahun lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah.
  21. Isi tanggal ijazah sesuai dengan yang tertera di ijazah.
  22. Isi nama sekolah sesuai yang tertulis di ijazah atau isi nama perguruan tinggi dan nama prodi.
  23. Isi kode CAPTCHA.
  24. Klik Selanjutnya.
  25. Isi Riwayat
  26. Masuk tahap Pengisian Riwayat, isikan riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.
  27. Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.
  28. Cek kembali tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem.
  29. Klik Unggah lalu cari dokumen di komputer.
  30. Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi Sudah Diunggah.
  31. Cek kembali dokumen yang sudah diunggah dengan klik Lihat.
  32. Jika salah unggah, klik Unggah kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
  33. Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka muncul kotak Galat.
  34. Setelah unggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi dan format.
  35. Jika sudah yakin semua dokumen sesuai, klik Selanjutnya.
Next Post Previous Post