Pendaftaran PPPK 2024 di Bagi Dua Periode, Berikut Penjelasannya

 

(Foto informasi pendaftaran PPPK 2024 melalui laman bkn.go.id)

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2024 segera dibuka. Simak link, cara, syarat pendaftaran PPPK 2024, dan jadwal seleksinya.

Pendaftaran PPPK akan dimulai pada 1 Oktober 2024 yang terbagi dalam dua periode. Periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024.

Merujuk Surat Plt. Kepala BKN dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024, terdapat empat kategori pelamar PPPK yang bisa mendaftar, sebagai berikut.
  • Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023)
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan
  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Link pendaftaran PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional, baik itu CPNS maupun PPPK, yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Apabila Anda Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat dapat mendaftar pada Seleksi PPPK 2024. Berikut syarat dokumen untuk mendaftar PPPK.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
  • Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Calon pelamar PPPK harus memiliki akun SSCASN terlebih dulu untuk dapat melanjutkan pendaftaran. Berikut tata cara membuat akun yang dapat diikuti:
  • Klik opsi Buat Akun pada portal SSCASN
  • Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil
  • Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol Lanjutkan untuk proses selanjutnya
  • Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto
  • Isi password untuk akun SSCASN
  • Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi
  • Klik "Selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "kembali" untuk mengubahnya
  • Jika sudah selesai, pilih Lanjutkan login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun.

Tambahan Informasi dari BKN

 #SobatBKN soal masuk/tidaknya di database BKN, selain kalian dapat konfirmasi ke masing2 instansi tempat bekerja, nanti ketika buat akun di portal SSCASN BKN melalui input NIK akan terdeteksi apakah kamu termasuk database/non-database sehingga jadi tahu bisa mendaftar di periode yang mana.
Next Post Previous Post