Cara Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg, Hanya Perlu KTP dan Kartu Keluarga

 

(Foto Halaman Website dari subsiditepatlpg.mypertamina.id)

Kebijakan subsidi gas LPG 3 kg pada awalnya merupakan program peralihan penggunaan minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sudah dimulai sejak tahun 2007. 

Peralihan ini awalnya bertujuan untuk menekan angka subsidi minyak tanah serta meningkatkan pemanfaatan pemakaian energi yang bersih dan ramah lingkungan khususnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Dasar hukum pemanfaatan tersebut terdapat didalam Undang-Undang (UU) No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden (Perpres) No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, Perpres No. 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, serta Peraturan Menteri ESDM No. 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah Indonesia terkait distribusi LPG 3 kg, penting bagi masyarakat untuk memahami dan mengikuti prosedur pendaftaran subsidi dengan baik. Masyarakat perlu mengetahui cara daftar subsidi tepat LPG 3 kg dan cara mengeceknya di My Pertamina.

Cara Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg, Hanya Perlu KTP dan Kartu Keluarga


Untuk mendaftar subsidi LPG 3 kg di Indonesia, Anda hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah langkah-langkah dan informasi penting mengenai pendaftaran:

1. Syarat Pendaftaran

Dokumen yang Diperlukan:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
2. Cara Mendaftar

Kunjungi Pangkalan Terdekat:
  • Datang ke subpenyalur atau pangkalan LPG 3 kg terdekat.
  • Informasikan Niat Pendaftaran:
  • Beritahu petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai pembeli resmi LPG 3 kg.
  • Tunjukkan Dokumen:
  • Serahkan KTP dan KK kepada petugas untuk proses pendaftaran.
3. Proses Pendaftaran
  • Petugas akan memasukkan data Anda ke dalam sistem menggunakan aplikasi pendaftaran (Merchant App), termasuk nomor induk kependudukan (NIK), jenis pengguna, foto, nama lengkap, dan nomor KK.
4. Verifikasi Data

Data yang dimasukkan akan diverifikasi oleh tim pusat. Jika berhasil, Anda akan terdaftar sebagai penerima subsidi.

5. Pembelian LPG

Setelah terdaftar, Anda dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK Anda.

6. Batas Waktu Pendaftaran

Pendaftaran untuk subsidi LPG 3 kg wajib dilakukan sebelum 31 Desember 2023, karena mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang terdaftar yang dapat membeli LPG 3 kg dengan subsidi.

7. Tujuan Program

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG disalurkan kepada masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani. 

Dengan demikian, pemerintah berharap dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi dan meningkatkan efisiensi distribusi energi di masyarakat.

Pastikan untuk segera melakukan pendaftaran jika Anda belum terdaftar untuk mendapatkan akses ke subsidi ini!

Unduh Petunjuk Penggunaan Subsidi Tepat LPG 3 KG Mypertamina


Anda dapat unduh petunjuk penggunaan subsidi tepat lpg 3kg melalui link berikut : GOOGLE DRIVE
Next Post Previous Post