BKN Resmi Rilis Materi SKB CAT dari 460 Jabatan, Berikut Salah Satu Tahapan Seleksinya
(Foto Materi Pokok Soal SKB CPNS 2024 dari bkn.go.id) |
BKN resmi rilis materi dari 460 jabatan pendaftaran CPNS 2024 dalam tes SKB CPNS 2024 dengan tujuan para peserta dapat mengenali dan mempersiapkan diri poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan pada tanggal 9- 20 Desember 2024.
Bagi para peserta yang menggunakan sistem SKB CAT ini dapat mempelajari materi- materi penting yang telah dirilis oleh BKN diantaranya untuk jabatan Analisi Anggaran Ahli Pertama, Analisis Kebakaran Ahli Pertama, Analisis Kebencanaan Ahli Pertama dan lainnya. Selain materi yang wajib diketahui para peserta yang lulus SKD CPNS ini, Kamu juga wajib tahu tahapan SKB yang telah terjadwal di bawah ini agar dapat lolos menjadi PNS.
Diketahui BKN akan mengadakan tes SKB dengan 2 jenis yakni menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dan tanpa CAT dengan jadwal yang berbeda.
Dilihat berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahap seleksi pengadaan PNS setelah SKD adalah SKB dengan tujuan menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki para peserta dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Untuk bobot skor SKB ni memiliki persentase 60 persen dan akan diakumulasikan dengan jumlah skor SKD para peserta yakni 40 persen.
Sehingga para peserta yang lolos di tes SKD wajib mempersiapkan SKB dengan sebaik- baiknya, agar mendapatkan jumlah skor yang maksimal dan lolos dalam perangkingan.
Apa saja materi SKB yang perlu diketahui dan bagaimana tahapan SKB CPNS 2024?
BKN sendiri telah merilis materi sesuai jabatan yang dilamar dalam seleksi CPNS 2024 sebanyak 460 jabatan berdasarkan surat Nomor B/ 5457/ M. SM. 01. 00/ 2024 diantaranya ada materi untuk jabatan Analisi Anggaran Ahli Pertama, Analisis Kebakaran Ahli Pertama, Analisis Kebencanaan Ahli Pertama sebagai berikut:
Analisis Anggaran Ahli Pertama
- Pemahaman UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara
- Nota Keuangan R- APBN TA 2024
- UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024
- UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
- UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- PP nomor 6 tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Analisis Kebakaran Ahli Pertama
- Pembagian wewenang penyelenggara substansi bagian urusan kebakaran berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 dan Permendagri No 16 Tahun 2020, PP No 16 Tahun 2021, dan Permen PU No 25 Tahun 2008, dan Permen PU No 26 Tahun 2008
- Teori Segitiga Api
- Sarana Prasarana Pemeriksaan Gedung dan Kebutuhan Perlengkapan dalam pelaksanaan penyuluhan
- Sistem Pipa Tegak
- Sistem Sprinkler Otomatis
- Pompa Pemadam Kebakaran
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- Sistem Deteksi dan Alarm kebakaran
- Ventilasi Mekanik dna Sistem Pengendalian Asap
- Pasangan Konstruksi Tahan Api
- Partisipasi Penghalang Asap
- Bahan Pelapis Interior
- Sarana Jalan Keluar
- Pencahayaan Darurat
- Teknik Dasar Penyuluhan
Analisis Kebencanaan Ahli Pertama
- Konsep Dasar Penanggulangan Bencana
- Kesiapsiagaan Bencana
- Mitigasi bencana
- Peringatan dini bencana
- Pengkajian yang tepat dan cepat terhadap Lokasi kerusakan, kerugian, dan sumber daya
- Langkah dan tata cara dalam pelaksanaan kaji cepat
- Pengkajian informasi awal dalam kaji cepat
- Metode dan pengolahan data kaji cepat
- Penentuan status keadaan darurat bencana
- Peran pemerintah dalam penanggulangan bencana
- Analisis penanganan pengungsi dan korban saat status tanggap darurat
- Analasisi kebutuhan dasar korban dan pengungsi saat status tanggap darurat
- Rencana operasi penanganan darurat
- Pengendalian operasi/ komando penanganan
- Penyelamatan dan evakuasi Masyarakat terkena bencana
- Pemenuhan kebutuhan dasar
- Perlindungan dengan segera prasarana dan sarana vital
- Perlindungan terhadap kelompok rentan
- Fasilitasi penanganan korban dan pengungsi bencana
- Perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
- Pemulihan dan peningkatan fisik pasca bencana
- Pemulihan dan peningkatan sosial, ekonomi dan sumber daya alam pasca bencana.
- Pelaksanaan SKB non CAT 20 November- 17 Desember 2024
- Pemetaan tempat SKB CAT 20- 22 November 2024
- Pemilihan tempat SKB CAT 23- 25 November 2024
- Penarikan data akhir SKB 26- 28 November 2024
- Penjadwalan data akhir SKB 29 November- 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, jadwal dan tempat SKB CAT 4- 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB 9- 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB 17 Desember 2024- 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS 5- 12 Januari 2025
- Masa sanggah 13- 15 Januari 2025
- Masa jawab sanggah 13- 19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi sanggah 15- 20 Januari 2025
- Pengumuman setelah sanggah 16- 22 Januari 2025