Aduan untuk Investree Tetap Dibuka di Tahun 2025

 

Aduan untuk Investree Tetap Dibuka di Tahun 2025
(Foto Halaman Website dari investree.id)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membuka pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Investree (PT Investree Radhika Jaya). Masyarakat juga dapat menghubungi Investree, baik ke kantornya, lewat telepon layanan konsumennya, maupun emailnya sebelum terbentuknya Tim Likuidasi.

Kepada media, OJK menyampaikan jumlah pengaduan konsumen Investree hingga 31 Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sampai dengan 31 Desember 2024, data pengaduan konsumen mengenai PT Investree Radhika Jaya ada sebanyak 561 pengaduan.

Ia mengatakan data pengaduan dimaksud tidak mengalami penambahan karena PUJK tersebut telah mengalami Cabut Izin Usaha per 23 Oktober 2024.

OJK juga menyampaikan sejak 24 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024 terdapat 64 laporan yang disampaikan ke OJK mengenai mengenai Investree.

Untuk menghubungi Investree, Masyarakat dapat menghubungi ke kantor Investree yang beralamat AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT 05/RW 04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Ada pula email dengan alamat cs@investree.id. Bila ingin telepon dapat menghubungi ke nomor 087730081631/087821500886/021-22532535.

Next Post Previous Post