Cara Membuat SKCK Online untuk PPPK 2025, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

 

Cara Membuat SKCK Online untuk PPPK 2025, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan   Post settings Labels Berita Published on 1/6/25 5:52 PM Permalink Location Search Description Cara Membuat SKCK Online untuk PPPK 2025, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan Options
(Foto Cara Membuat SKCK Online untuk PPPK 2025)
Masa pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini semakin dekat. Salah satu dokumen penting yang harus disiapkan oleh peserta adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini wajib diunggah dalam proses pengisian DRH sebagai salah satu syarat administrasi yang krusial.

Mengikuti perkembangan teknologi, proses pembuatan SKCK kini bisa dilakukan secara online, memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, peserta tetap harus datang ke kantor polisi untuk pengambilan dokumen fisiknya. Informasi lengkap tentang cara dan syarat membuat SKCK online akan membantu peserta melewati tahap ini dengan lebih mudah dan efisien.

1. Apa Itu SKCK dan Mengapa Penting untuk PPPK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi Intelkam. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal selama tinggal di wilayah hukum tertentu. Dokumen ini menjadi persyaratan utama dalam pemberkasan DRH PPPK.

SKCK diterbitkan untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan atau melengkapi administrasi seleksi pegawai pemerintah. SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Oleh karena itu, calon PPPK harus memastikan SKCK mereka valid dan tidak kadaluarsa selama proses pemberkasan berlangsung. Dengan memahami fungsi dan pentingnya SKCK, peserta dapat lebih siap menghadapi tahap administrasi ini.

2. Syarat Membuat SKCK Online untuk PPPK dan Dokumen yang Disiapkan

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan. Berikut daftar lengkap persyaratannya:

  • Fotokopi KTP beserta KTP asli.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi identitas keluarga.
  • Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah sebagai bukti kelahiran.
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar, dengan latar belakang merah.
  • Dokumen sidik jari yang diambil di kantor polisi.
  • BPJS Kesehatan dengan kepesertaan aktif sebagai pelengkap administratif.

Semua dokumen ini harus dipastikan dalam kondisi baik dan jelas untuk mempermudah proses pengunggahan dan verifikasi. Jangan lupa, peserta yang mengenakan jilbab harus memastikan foto tetap menampilkan wajah secara utuh.

3. Langkah-Langkah Membuat SKCK Online

Cara Membuat SKCK Online untuk PPPK 2025, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Proses pembuatan SKCK online dimulai dengan mengakses aplikasi Super Apps Presisi atau laman resmi Polri. Berikut panduannya:

  • Unduh Aplikasi Super Apps Presisi: Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
  • Registrasi Akun Baru: Isi data diri sesuai dengan KTP dan buat akun pengguna.
  • Unggah Dokumen: Pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto telah dipindai dengan jelas.
  • Pilih Menu SKCK: Setelah login, cari menu SKCK dan baca syarat serta ketentuannya.
  • Isi Data Diri: Masukkan data lengkap sesuai formulir yang tersedia.
  • Setelah semua data diisi, peserta akan mendapatkan barcode pendaftaran. Barcode ini harus dibawa ke kantor polisi untuk dicetak oleh petugas sesuai tingkat yang dipilih, seperti Polsek, Polres, atau Polda.

4. Jadwal Penting Pemberkasan DRH PPPK 2024

Jadwal pemberkasan DRH PPPK 2024 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut rincian jadwalnya:
  • Tahap 1: 1-31 Januari 2025.
  • Tahap 2: 1-30 Juni 2025.
Seluruh peserta diwajibkan mengunggah dokumen dalam format PDF dan memastikan data yang diinput sudah benar. Data yang telah disubmit tidak dapat diubah setelah menekan tombol konfirmasi.

Next Post Previous Post