Gaji, Cara dan Syarat Daftar SPPI Batch 3 Januari 2025

Cara dan Syarat Daftar SPPI Batch 3 Januari 2025
(Foto Halaman Website dari spp-indonesia.com)
SPPI menjadi pelopor penggerak dalam menjalankan program penyiapan SDM Indonesia yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Lulusan SPPI batch 3, nantinya bertugas mendukung penyelenggaraan program pemerintah Prabowo-Gibran Makan Bergizi Gratis, yang dimulai pada 6 Januari 2025.

Dilansir dari laman resmi SPPI, program SPPI bertujuan untuk membentuk generasi penerus yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademis, namun juga semangat dan dedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam memajukan bangsa.

SPPI menjadi salah satu faktor pendukung dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks bangsa, dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan, guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, program SPPI diharapkan dapat memberikan pengalaman mendalam tentang pembangunan, termasuk pelatihan kemiliteran dan pelatihan manajerial.

Peserta pendaftar SPPI diimbau untuk bersedia ditempatkan di seluruh indonesia. Selain itu, bagi pelamar perempuan diimbau, tidak berada dalam kondisi hamil selama mengikuti seleksi offline, dan diklat hingga 1 tahun penempatan kerja.

Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipenuhi

Calon peserta harus mempersiapkan sejumlah dokumen penting untuk mendaftar, seperti scan KTP, kartu keluarga, ijazah, dan daftar nilai. Selain itu, dokumen tambahan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kesehatan, dan surat bebas narkoba juga menjadi keharusan.

Peserta yang sudah bekerja diwajibkan menyertakan surat izin dari instansi asal dan harus mengakhiri ikatan kerja jika dinyatakan lolos seleksi. Wanita yang sedang hamil tidak diperbolehkan mengikuti seleksi offline hingga masa penempatan tahun pertama selesai.

Untuk dokumen tambahan, pastikan semua file sudah dalam format yang sesuai dan diunggah melalui laman resmi pendaftaran. Pastikan juga dokumen yang diunggah berkualitas baik untuk meminimalkan risiko diskualifikasi.

Tata Cara Mendaftar SPPI Batch 3 2025

Cara dan Syarat Daftar SPPI Batch 3 Januari 2025
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SPPI di https://spp-indonesia.com.

Calon peserta harus mengisi formulir dengan informasi pribadi yang benar, seperti nama lengkap dan NIK sesuai KTP.

Langkah pertama, unggah pas foto formal berlatar belakang putih, kemudian periksa kembali semua data sebelum mengirimkan formulir. Setelah mendaftar, peserta akan menerima email konfirmasi yang berisi panduan lanjutan.

Penting untuk mencatat bahwa login ke platform sebelum menerima email konfirmasi dapat menyebabkan masalah teknis. Jika mengalami kendala, peserta dapat menghubungi helpdesk di admin@seleksisppi.com untuk mendapatkan bantuan.

Tahapan Seleksi dan Jadwal Penting

Seleksi SPPI Batch 3 2025 dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, psikotes, hingga wawancara. Berikut jadwal penting yang perlu diketahui:

  • Pendaftaran Online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025.
  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 20 Maret 2025.
  • Tes Offline: 6 April – 3 Mei 2025, dibagi dalam dua gelombang.
  • Gelombang 1 akan mengikuti tes pada 6–19 April 2025, sedangkan Gelombang 2 dijadwalkan pada 20 April–2 Mei 2025.
  • Peserta yang lolos dari kedua gelombang akan bergabung pada 3 Mei untuk mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Gaji Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)

Gaji untuk peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2025 bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp18 juta per bulan. 

Besaran gaji ini tergantung pada lokasi penempatan dan tanggung jawab pekerjaan yang diemban oleh peserta. Selain gaji pokok, peserta juga berhak mendapatkan tunjangan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.

Program SPPI ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan akademis, tetapi juga semangat dedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang gizi masyarakat. Peserta yang terpilih akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional.
Next Post Previous Post