Jadwal Cair THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Tahun 2025
![]() |
(Foto Jadwal Cair THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Tahun 2025) |
Pencairan anggaran akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), sesuai dengan ketetapan anggaran yang telah ditetapkan. Sesuai aturan sebelumnya, PNS, PPPK, TNI, dan Polri menerima THR 100 persen dari pemerintah.
THR mencakup berbagai tunjangan seperti keluarga, pangan, jabatan, kinerja, serta gaji pokok. Berikut ini rincian masing-masing THR untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri di pusat:
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.664-Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860-Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728-Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944-Rp2.901.420
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.183.976-Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072-Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944-Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136-Rp4.125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.752-Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580-Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484-Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464-Rp5.180.760
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.844-Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948-Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884-Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976-Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548-Rp6.373.296
Jadwal Cair THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Tahun 2025
Berdasarkan laporan, THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan Pensiunan diperkirakan akan dicairkan pada bulan Maret 2025, dengan perkiraan tanggal sekitar 17-20 Maret 2025.
Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa Idul Fitri akan jatuh sekitar tanggal 31 Maret - 1 April 2025, dan pembayaran THR biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.
Presiden Prabowo telah mengumumkan bahwa THR untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pekerja swasta akan dicairkan pada bulan Maret 2025 sebagai bagian dari kebijakan untuk mendorong perekonomian pada kuartal pertama tahun 2025.
Peraturan khusus untuk pencairan THR tahun 2025 belum dirilis, tetapi diharapkan akan dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP), seperti tahun-tahun sebelumnya. THR biasanya mencakup gaji pokok atau pensiun, bersama dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan kinerja.
Pemerintah memberikan THR 100% kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Gaji pokok untuk PNS pada tahun 2025 telah meningkat sebesar 8%.