Cara Tukar Uang Baru di Pintar BI, Berlaku Mulai 3 Maret 2025
![]() |
(Foto oleh Herwin Bahar dari iStockphoto) |
Menjelang Lebaran, tradisi bagi-bagi uang baru menjadi kebiasaan yang selalu dinantikan masyarakat Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi). Program ini akan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang pecahan baru secara resmi.
Mengingat tingginya minat masyarakat dalam menukar uang baru, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui situs Pintar BI (pintar.bi.go.id). Hal ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang dan memastikan proses penukaran berjalan lebih tertib. Dengan layanan ini, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran yang diinginkan.
Selain melalui mobil kas keliling BI, penukaran uang juga bisa dilakukan melalui perbankan yang telah bekerja sama dengan BI. Batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang, meningkat dari Rp4 juta pada tahun sebelumnya. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Sabtu (1/3/3025), berikut ini panduan lengkap tentang cara menukarkan uang baru melalui layanan BI.
Cara Tukar Uang Baru di Pintar BI, Berlaku Mulai 3 Maret 2025
- Kunjungi situs resmi BI di pintar.bi.go.id melalui perangkat smartphone atau komputer.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang yang diinginkan.
- Pilih tanggal penukaran sesuai dengan ketersediaan slot yang tersedia.
- Isi data diri, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan, sesuai dengan pecahan yang tersedia.
- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan dalam bentuk digital.
- Simpan bukti pemesanan ini dan tunjukkan saat menukarkan uang di lokasi yang telah dipilih.
Lokasi dan Jenis Layanan Penukaran Uang Baru BI
- Kas Keliling BI – Beroperasi di tempat umum seperti masjid, bazar, dan pusat perbelanjaan.
- Layanan Penukaran Uang di Bank – BI bekerja sama dengan bank-bank umum untuk menyediakan layanan penukaran uang baru.
- Layanan Penukaran Tematik – Biasanya dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang sudah ditentukan oleh BI.