Jadwal Pencairan THR Ojol 20% Buat Driver Gojek-Grab-Maxim

Jadwal Pencairan THR Ojol 20% Buat Driver Gojek-Grab-Maxim
(Foto Jadwal Pencairan THR Ojol 20% Buat Driver Gojek-Grab-Maxim)
THR Ojol adalah Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam sektor transportasi dan logistik. Pemerintah telah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Maxim untuk memberikan BHR ini dalam bentuk uang tunai.

Jadwal Pencairan

Pencairan THR: Paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, yang diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian, pencairan THR akan dilakukan sekitar 24-25 Maret 2025.

Kebijakan Pemerintah: Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi.

Besaran THR

  • Besaran BHR: Maksimal 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir untuk mitra yang berkinerja baik.
  • Syarat Penerimaan: Setiap perusahaan memiliki syarat tertentu untuk menentukan siapa yang berhak menerima BHR. Misalnya, Grab memberikan BHR melalui program bonus kinerja khusus.

Perusahaan

Gojek: Akan memberikan THR melalui program Tali Asih Hari Raya sebelum Lebaran.

Grab: Memberikan BHR melalui program bonus kinerja khusus.

Maxim: Mengambil langkah dengan mencairkan THR lebih awal dibandingkan ketentuan pemerintah.

Pemberian THR ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik

Next Post Previous Post