THR ASN Bebas Pajak, Pegawai Swasta Dikenakan PPh 21 dengan TER
![]() |
(Foto oleh Maslan Maslan dari iStockphoto) |
Berikut adalah penjelasan yang lebih panjang tentang THR ASN bebas pajak dan pegawai swasta yang dikenakan PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).
THR ASN Bebas Pajak
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, di tahun 2025 dinyatakan bebas dari pajak penghasilan (PPh) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025. Pemerintah menanggung seluruh biaya pajak sehingga tidak ada potongan atau iuran yang dikenakan pada THR ASN. Hal ini berarti bahwa ASN dapat menerima THR secara penuh tanpa ada pengurangan untuk pajak.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memastikan bahwa mereka dapat menikmati THR secara maksimal, terutama menjelang hari raya. Dengan demikian, ASN dapat menggunakan THR mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan konsumsi selama musim liburan.
THR Pegawai Swasta Dikenakan PPh 21
Berbeda dengan ASN, THR bagi pegawai swasta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 21. Pajak ini dihitung menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), yang memudahkan perhitungan pajak dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif TER yang sesuai. Contohnya, jika seorang pegawai swasta menerima THR sebesar satu kali gaji, maka total penghasilan bruto bulan tersebut akan dikenakan pajak berdasarkan TER yang berlaku.
Penggunaan TER memungkinkan perusahaan untuk menghitung pajak dengan lebih sederhana tanpa harus memperhitungkan struktur pajak yang kompleks. Namun, hal ini berarti bahwa pegawai swasta akan menerima THR yang telah dipotong pajak, sehingga jumlah yang diterima secara tunai mungkin lebih rendah dibandingkan dengan THR sebelum dipotong pajak.
Perbandingan THR ASN dan Pegawai Swasta
Berikut adalah perbandingan antara THR ASN dan pegawai swasta:
THR ASN tidak memiliki potongan pajak, sedangkan THR pegawai swasta dikenakan pajak PPh 21 yang dihitung menggunakan TER. Perbedaan ini mencerminkan kebijakan pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus kepada ASN dan memastikan bahwa pegawai swasta tetap mematuhi ketentuan pajak yang berlaku.
Implikasi Bagi Pegawai Swasta
Bagi pegawai swasta, penting untuk memahami bahwa THR mereka akan dikenakan pajak. Oleh karena itu, perlu diantisipasi bahwa jumlah THR yang diterima secara tunai mungkin lebih rendah dari yang diharapkan. Namun, perusahaan biasanya akan memberikan informasi tentang besarnya potongan pajak sehingga pegawai dapat mempersiapkan diri.
Selain itu, pegawai swasta juga perlu mempertimbangkan bahwa pajak yang dikenakan pada THR dapat mempengaruhi total penghasilan tahunan mereka. Hal ini penting untuk diperhatikan ketika melakukan perencanaan keuangan pribadi.
Kesimpulan
Dalam keseluruhan, THR ASN dan pegawai swasta memiliki perbedaan signifikan dalam hal pajak. ASN dapat menikmati THR secara penuh tanpa potongan pajak, sementara pegawai swasta harus mempertimbangkan pajak PPh 21 yang dikenakan pada THR mereka. Memahami perbedaan ini dapat membantu baik ASN maupun pegawai swasta dalam merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.