28 Ribu Rekening Bank Diblokir Tanpa Pemberitahuan, Begini Cara agar Rekening Nasabah Tak Alami Pemblokiran Massal
![]() |
(Foto oleh Ake Ngiamsanguan dari iStockphoto) |
Penyebab Pemblokiran Massal Rekening
✅ Rekening Dormant (Tidak Aktif)
Rekening yang tidak melakukan transaksi selama jangka waktu tertentu (biasanya 6 bulan atau lebih) dikategorikan dormant dan rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan judi online.
✅ Aktivitas Judi Online dan Kejahatan Finansial
PPATK menemukan lebih dari 28.000 rekening yang digunakan untuk transaksi terkait judi online dan tindak pidana lain, sehingga memutuskan memblokir sementara rekening tersebut sebagai langkah pencegahan.
Cara Agar Rekening Nasabah Tidak Mengalami Pemblokiran Massal
✅ Tutup Rekening yang Tidak Aktif
Nasabah disarankan menutup rekening yang sudah lama tidak digunakan agar tidak masuk kategori dormant dan berpotensi diblokir.
✅ Lindungi Kerahasiaan Data Pribadi
Jangan memberikan informasi rekening, PIN, atau kode OTP kepada orang asing untuk mencegah penyalahgunaan rekening.
✅ Laporkan Transaksi Mencurigakan
Jika menerima transfer dari rekening tidak dikenal, segera laporkan ke bank atau aparat penegak hukum untuk mencegah rekening digunakan untuk aktivitas ilegal.
Cara Membuka Kembali Rekening yang Terblokir
✅ Datang ke Kantor Cabang Bank
Nasabah harus mengunjungi cabang bank dengan membawa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, dan KTP untuk mengajukan permohonan reaktivasi rekening.
✅ Melakukan Verifikasi dan Klarifikasi
Bank akan melakukan proses verifikasi asal-usul dana dan aktivitas rekening untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam tindak pidana.
✅ Hubungi PPATK Jika Perlu
Nasabah dapat menghubungi PPATK melalui email, call center, atau WhatsApp untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait status rekening.
Hak Nasabah
Meskipun rekening diblokir, nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana yang tersimpan dan dapat mengajukan permohonan pembukaan kembali rekening sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah-langkah ini penting untuk mencegah pemblokiran rekening secara massal dan memudahkan proses pembukaan kembali rekening jika terjadi pemblokiran sementara oleh PPATK. Nasabah diimbau tetap tenang dan proaktif menghubungi bank atau PPATK untuk klarifikasi dan penyelesaian.