6 Golongan Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek Kepesertaan Anda
![]() |
(Foto 6 Golongan Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek Kepesertaan Anda) |
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada tahun 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer menghadapi tekanan ekonomi pasca libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru. Berikut penjelasan lengkap mengenai golongan penerima, syarat, dan cara cek kepesertaan BSU 2025.
6 Golongan Penerima BSU Rp600.000 2025
✅ Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus merupakan WNI yang masih aktif bekerja.
✅ Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Penerima wajib terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
✅ Pekerja dengan Penghasilan Maksimal Rp3,5 Juta per Bulan
Penghasilan bulanan tidak boleh melebihi Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
✅ Bukan Anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
BSU tidak diberikan kepada anggota TNI, Polri, maupun ASN.
✅ Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
✅ Guru Honorer dan Pekerja di Sektor Prioritas Pemerintah
Selain pekerja, guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama juga menjadi penerima prioritas BSU 2025.
Besaran dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025
- Besaran BSU adalah Rp300.000 per bulan, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
- Penyaluran dilakukan mulai 5 Juni 2025 secara transfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang tidak memiliki rekening bank, pencairan difasilitasi melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Kepesertaan BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, beberapa cara yang dapat dilakukan adalah:
- Melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di alamat bsu.kemnaker.go.id dengan melakukan login atau mendaftar akun, lalu melengkapi data diri.
- Melalui aplikasi Pospay, yang dapat diunduh di ponsel, kemudian melakukan pendaftaran dan login untuk mendapatkan informasi status penerima BSU.
- Menanyakan langsung ke instansi tempat bekerja atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi resmi terkait status penerima.
- Pemerintah mengawasi penyaluran BSU secara ketat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan demikian, BSU Rp600.000 tahun 2025 ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer yang memenuhi kriteria di atas, dengan penyaluran yang transparan dan dapat dicek melalui kanal resmi pemerintah.