Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 2,45 Juta Penerima

Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 2,45 Juta Penerima

Pemerintah Indonesia telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada sebanyak 2,45 juta penerima hingga saat ini. BSU 2025 diberikan sebesar Rp 600.000 per penerima, yang merupakan akumulasi dari dua bulan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan (untuk Juni dan Juli 2025) yang disalurkan sekaligus. Program ini ditujukan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan serta guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Target pemerintah adalah menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru honorer. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakstabilan ekonomi global. Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: BSU Cair Mulai Selasa 24 Juni 2025, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Status Penerimanya

Syarat penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing
  • Bekerja di sektor formal, termasuk buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Penerima BSU dapat memeriksa status mereka melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan data NIK dan nomor BPJS. Pemerintah juga melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran sebelum pencairan dana dilakukan.

Dengan telah tersalurkannya bantuan kepada 2,45 juta penerima, pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran agar seluruh target penerima dapat segera menerima manfaat BSU ini, guna mendukung daya beli dan stabilitas ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia.

Next Post Previous Post