BSU Cair Mulai 6 Juni 2025, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Status Penerimanya

BSU Cair Mulai 6 Juni 2025, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Status Penerimanya
(Foto BSU Cair Mulai 6 Juni 2025, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Status Penerimanya)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai dicairkan pada 5 Juni 2025 dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, masing-masing Rp300.000 per bulan. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Baca Juga: 3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 Juni 2025, Begini Cara Klaimnya

Besaran Bantuan BSU 2025

  • Total bantuan Rp600.000 diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025.
  • Besaran per bulan Rp300.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Kriteria dan Syarat Penerima BSU

Penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau setara di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena mereka dikecualikan dari penerima BSU.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengetahui status penerimaan BSU, pekerja dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau portal resmi BSU yang ditunjuk.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data yang diperlukan.
  • Cek status apakah sudah terdaftar, ditetapkan sebagai penerima, atau sudah tersalurkan.
  • Jika sudah tersalurkan, dana BSU akan langsung masuk ke rekening penerima atau dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran calon penerima BSU biasanya dilakukan oleh perusahaan tempat pekerja bekerja, sehingga pekerja disarankan memastikan data mereka terdaftar dan valid di BPJS Ketenagakerjaan serta melalui perusahaan masing-masing.

Tujuan Program BSU

Pemberian BSU ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh berpenghasilan rendah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi ekonomi global yang penuh tekanan.

Dengan demikian, pekerja yang memenuhi kriteria dapat mulai memantau status pencairan BSU mereka sejak 5 Juni 2025 dan menerima bantuan sebesar Rp600.000 secara sekaligus pada bulan tersebut.

 

Next Post Previous Post