Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Aplikasi JMO

 

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Aplikasi JMO
(Foto Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Aplikasi JMO)

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu program bantuan dari pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan terbatas untuk membantu meningkatkan daya beli mereka. BSU biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai stimulus ekonomi, terutama bagi pekerja yang terdampak secara signifikan oleh kondisi ekonomi, seperti selama pandemi COVID-19. Pada tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni-Juli 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat seperti peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bukan ASN, TNI, atau Polri aktif.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Aplikasi JMO

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sudah mulai disalurkan, dan pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut langkah-langkah lengkap untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

Langkah-langkah Cek BSU di Aplikasi JMO

Unduh dan Instal Aplikasi JMO

  • Download aplikasi JMO melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Login atau Daftar Akun

  • Buka aplikasi JMO.
  • Login menggunakan email/nomor HP dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  • Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dan ikuti proses pendaftaran dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, email, dan nomor HP.

Akses Menu Cek BSU

  • Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, gulir ke bawah pada bagian “Informasi”.
  • Temukan dan klik banner/menu bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini” atau “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Klik di Sini!”.

Isi Data Pribadi

Masukkan data yang diminta, seperti:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email terbaru.

Lanjutkan Proses

  • Setelah semua data terisi, klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses pengecekan.

Cek Status

  • Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
  • Jika data masih dalam proses verifikasi, pantau status secara berkala di aplikasi JMO.

Catatan Penting

  • Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, biasanya akan ada instruksi lanjutan terkait pencairan dana, termasuk verifikasi rekening bank aktif atas nama sendiri.
  • Penyaluran BSU 2025 dilakukan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni-Juli 2025, dicairkan sekaligus.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar dapat menerima BSU, pekerja/buruh harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 (kategori Penerima Upah).
  • Gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH saat penyaluran BSU berlangsung.

Kesimpulan

Cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO dengan login, mengisi data pribadi, lalu mengikuti petunjuk pada menu cek BSU. Pastikan data yang dimasukkan benar dan pantau status secara berkala jika masih dalam proses verifikasi.
Next Post Previous Post