Cek Kuota Daya Tampung SPMB Jakarta 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Jalur Domisili dan Zonasi

Cek Kuota Daya Tampung SPMB Jakarta 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Jalur Domisili dan Zonasi

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 resmi dibuka mulai hari ini, Senin 16 Juni 2025. Calon murid baru dan orang tua dapat mulai melakukan pendaftaran sesuai dengan jalur penerimaan yang tersedia. Berikut informasi lengkap mengenai kuota daya tampung dan syarat jalur domisili serta jalur lainnya di SPMB Jakarta 2025.

Kuota Daya Tampung SPMB Jakarta 2025

Kuota penerimaan murid baru di Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 diatur berdasarkan keputusan gubernur dengan mempertimbangkan pemerataan akses pendidikan dan kapasitas sekolah. Rasio maksimal siswa per rombongan belajar (rombel) adalah:

✅ SD: maksimal 32 siswa per rombel

✅ SMP: maksimal 36 siswa per rombel

✅ SMA/SMK: maksimal 36 siswa per rombel

Kepala sekolah memiliki kewenangan mengusulkan jumlah rombel dan daya tampung sesuai kondisi sekolah masing-masing.

Kuota Penerimaan Berdasarkan Jalur

Cek Kuota Daya Tampung SPMB Jakarta 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Jalur Domisili dan Zonasi

SPMB Jakarta 2025 membuka empat jalur penerimaan dengan kuota berbeda-beda sebagai berikut:

Cek Kuota Daya Tampung SPMB Jakarta 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Jalur Domisili dan Zonasi

Syarat Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah administratif tertentu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju sehingga memudahkan akses pendidikan. Calon murid harus dapat membuktikan domisili melalui dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan zonasi sekolah.

Jalur Lainnya

✅ Jalur Afirmasi: Khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

✅ Jalur Prestasi: Untuk siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik tertentu.

✅ Jalur Mutasi: Ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan.

Jadwal dan Proses Pendaftaran

Tahap prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 sudah dibuka sejak 19 Mei 2025. Calon murid wajib membuat akun dan melakukan pendaftaran resmi sesuai jalur yang dipilih. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 21 Juni 2025.

Dengan mengetahui kuota dan syarat setiap jalur, calon murid dan orang tua dapat mempersiapkan dokumen dan strategi pendaftaran yang tepat agar peluang diterima di sekolah yang diinginkan semakin besar. Pastikan juga mengikuti jadwal resmi dan prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Next Post Previous Post