Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II, Pelamar Dapat Cek Pengumuman Instansi Secara Berkala
![]() |
(Foto Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II, Pelamar Dapat Cek Pengumuman Instansi Secara Berkala) |
Hasil akhir seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 telah mulai diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi sejak tanggal 16 Juni hingga 30 Juni 2025. Pengumuman ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi yang diikuti oleh 863.993 peserta yang telah memenuhi syarat administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT pada 16 Mei 2025 lalu. Materi seleksi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara, yang dirancang untuk menilai kemampuan pelamar secara komprehensif sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
Kriteria peserta seleksi PPPK Tahap II adalah tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja secara terus-menerus minimal dua tahun di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah. Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan kriteria tambahan seperti pelamar yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024, dan pelamar baru yang belum pernah mengikuti seleksi ASN sebelumnya.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara berkala dan terpisah oleh masing-masing instansi daerah atau pusat. Beberapa instansi, terutama untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan, sudah mulai merilis hasil seleksi dan membuka proses pemberkasan administrasi. Contohnya, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengumumkan hasil seleksi tenaga kesehatan dan membuka masa unggah dokumen pemberkasan mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025. Proses pemberkasan ini wajib dilakukan agar peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahap pengangkatan menjadi PPPK.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi untuk formasi guru masih banyak yang belum dirilis karena menunggu sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik) dan koordinasi antara Panselnas dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini menyebabkan keterlambatan pengumuman di sejumlah daerah, termasuk Mataram dan beberapa pemerintah daerah lainnya. Oleh karena itu, pelamar formasi guru diharapkan bersabar dan terus memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing.
Sistem perankingan seleksi PPPK Tahap II juga memberikan prioritas khusus bagi lulusan PPG yang mendapatkan nilai maksimal pada kompetensi teknis, sehingga peluang mereka untuk lolos seleksi lebih besar dibanding pelamar lainnya. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di instansi daerah.
Pelamar disarankan untuk secara rutin memantau pengumuman di situs resmi instansi daerah atau pusat yang dilamar karena waktu pengumuman hasil akhir bervariasi antar daerah. Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos harus segera menyiapkan dokumen pemberkasan sesuai ketentuan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan agar proses pengangkatan sebagai PPPK dapat berjalan lancar.
Secara keseluruhan, pengumuman hasil akhir PPPK Tahap II merupakan momen penting bagi ribuan calon pegawai pemerintah yang berharap dapat mengabdi secara resmi. Meski ada keterlambatan pengumuman untuk beberapa formasi, pemerintah terus berupaya menyelesaikan proses ini dengan transparan dan akuntabel agar pelamar mendapatkan informasi yang valid dan tepat waktu.
Ringkasan poin penting
- Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II berlangsung 16-30 Juni 2025 secara bertahap oleh instansi masing-masing.
- Peserta seleksi berjumlah 863.993 orang yang mengikuti tes kompetensi berbasis CAT.
- Kriteria pelamar meliputi tenaga non-ASN aktif minimal 2 tahun dan lulusan PPG.
- Hasil seleksi tenaga teknis dan kesehatan sudah mulai diumumkan, formasi guru masih menunggu sinkronisasi data.
- Pelamar harus rutin cek pengumuman di situs resmi instansi dan segera lakukan pemberkasan jika lolos.
- Prioritas diberikan kepada lulusan PPG dengan nilai maksimal kompetensi teknis.
- Proses pengumuman dan pemberkasan berbeda-beda antar daerah sesuai kebijakan instansi.
Dengan demikian, pelamar PPPK Tahap II diharapkan aktif memantau pengumuman resmi agar tidak kehilangan kesempatan dan dapat segera melengkapi dokumen untuk pengangkatan sebagai PPPK.