Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Kantor Pospay, Langsung Cair Rp 600.000
![]() |
(Foto Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Kantor Pospay, Langsung Cair Rp 600.000) |
Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada jutaan pekerja formal berpenghasilan rendah sebagai upaya menjaga daya beli mereka. BSU 2025 ini diberikan sebesar Rp 600.000 per penerima untuk dua bulan (Juni–Juli 2025) dan penyalurannya dilakukan secara serentak sejak 3 Juli 2025 melalui kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Penerima BSU dapat melakukan pengecekan status secara mudah dan cepat melalui aplikasi Pospay yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Unduh dan instal aplikasi Pospay di ponsel Anda.
- Buka aplikasi tanpa harus melakukan login.
- Pada halaman utama, ketuk ikon informasi (berbentuk huruf "i" berwarna oranye/merah) yang biasanya berada di pojok kanan bawah atau atas layar.
- Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (gambar lima tangan).
- Pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025” atau "BSU Kemnaker 1".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
- Lengkapi data diri yang diminta, termasuk memotret e-KTP jika diminta.
- Klik “Cek Status Penerima”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti penerimaan bantuan. Jika tidak, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses Pencairan BSU Rp 600.000 di Kantor Pos
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU melalui aplikasi Pospay dan mendapatkan QR Code, Anda bisa langsung mencairkan dana di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- KTP asli beserta fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopi.
- QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan resmi penerima BSU.
- Nomor HP aktif yang dapat dihubungi.
Langkah pencairan di kantor pos
- Kunjungi kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan.
- Ambil nomor antrean khusus layanan pencairan BSU.
- Tunjukkan dokumen dan QR Code kepada petugas kantor pos.
- Petugas akan memverifikasi data dan identitas Anda.
- Setelah verifikasi berhasil, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui Pos Giro.
- Pencairan BSU tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh penerima.
Catatan Penting
- Pencairan BSU dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan jadwal yang telah ditentukan.
- Jika belum terdaftar atau belum menerima BSU, Anda disarankan untuk terus memantau status melalui aplikasi Pospay atau situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Simpan QR Code dengan baik, bisa dengan screenshot, karena akan dibutuhkan saat pencairan di kantor pos.
- Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar proses pencairan berjalan lancar.
Dengan mengikuti panduan ini, para pekerja yang berhak dapat dengan mudah mengecek dan mencairkan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 melalui aplikasi Pospay dan kantor pos tanpa harus melalui proses yang rumit. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi saat ini.