Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Batch 4 Cair? Ini Informasinya
![]() |
(Foto Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4) |
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 untuk tahun 2025 mulai dicairkan sejak pertengahan Juli 2025, tepatnya sudah berjalan sejak Senin, 14 Juli 2025, dan penyaluran ini masih berlangsung hingga saat ini. BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu.
Jadwal dan Proses Pencairan BSU Tahap 4
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap karena jumlah penerima yang sangat besar, mencapai sekitar 17 juta pekerja. Hingga awal Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada sekitar 8,3 juta pekerja, sementara sisanya, sekitar 9 juta pekerja, masih menunggu pencairan termasuk tahap 4. Proses ini memerlukan verifikasi dan validasi data yang ketat sehingga penyaluran tidak bisa sekaligus dilakukan.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Cair, Cek Status Pencairannya Jumat 18 Juli 2025
Untuk pekerja yang belum menerima BSU, pencairan tahap 4 ini menjadi kesempatan penting. Penyaluran dana dilakukan melalui beberapa saluran:
- Rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh)
- PT Pos Indonesia untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank tersebut atau mengalami kendala pada rekening bank.
Penyaluran melalui kantor pos sudah dimulai sejak awal Juli 2025, dan batas waktu pengambilan dana di kantor pos diperpanjang hingga 31 Juli 2025 (sebelumnya hanya sampai 15 Juli 2025).
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode yang sama.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan BSU Tahap 4
Pekerja yang ingin mengetahui status pencairan BSU tahap 4 dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara:
1. Website resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode CAPTCHA untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima dan status pencairan dana.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Di sini Anda bisa memasukkan data lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan lain-lain untuk verifikasi lebih detail.
3. Aplikasi Pospay untuk penerima yang mencairkan melalui kantor pos
Unduh aplikasi Pospay, masukkan NIK, dan dapatkan kode QR untuk pencairan tunai di kantor pos terdekat.
4. Menghubungi HRD perusahaan atau Kemnaker
Jika mengalami kendala atau belum jelas statusnya, pekerja dapat menanyakan langsung ke HRD atau pihak Kemnaker.
Kendala dan Solusi Pencairan BSU
Beberapa kendala yang sering ditemui adalah rekening bank tidak valid atau data belum lengkap sehingga pencairan tertunda. Pemerintah terus melakukan proses verifikasi agar dana dapat tersalurkan tepat sasaran. Pekerja yang mengalami masalah disarankan untuk segera menghubungi HRD atau Kemnaker untuk memperbaiki data.
Kesimpulan
- BSU Tahap 4 sudah mulai dicairkan sejak 14 Juli 2025 dan akan terus berlangsung hingga akhir Juli 2025.
- Dana sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan.
- Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos.
- Penerima dapat mengecek status melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Batas akhir pencairan di kantor pos diperpanjang sampai 31 Juli 2025.
- Proses pencairan bertahap karena verifikasi data dan jumlah penerima yang besar.
Pekerja yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU tahap 4 disarankan untuk segera mengecek status bantuan dan memastikan data mereka valid agar bantuan dapat segera dicairkan.