Mentan Bakal Bongkar 212 Merek Beras Oplosan ke Publik

Mentan Bakal Bongkar 212 Merek Beras Oplosan ke Publik
(Foto Mentan Bakal Bongkar 212 Merek Beras Oplosan ke Publik)

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri telah mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga oplosan dan tidak memenuhi standar mutu, label, dan berat isi kemasan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa temuan ini menunjukkan banyak merek beras yang selama ini diklaim sebagai beras premium atau medium ternyata berisi beras kualitas biasa, bahkan ada yang kemasan 5 kilogramnya hanya berisi sekitar 4,5 kilogram saja.

Dari 212 merek tersebut, pemerintah telah memanggil secara resmi 10 perusahaan besar untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri dan Satgas Pangan. Beberapa merek ternama yang terseret dalam kasus ini antara lain:

Mentan Bakal Bongkar 212 Merek Beras Oplosan ke Publik
Kasus ini mengungkap bahwa praktik pengoplosan beras meliputi penggunaan beras kualitas rendah yang dikemas dan diberi label premium, serta pengurangan berat isi kemasan yang merugikan konsumen secara ekonomi. Kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun, dan jika dihitung selama 10 tahun, bisa mencapai hingga Rp 1.000 triliun.

Mentan Amran menegaskan bahwa data temuan ini sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses hukum lebih lanjut. Pemerintah juga akan mengumumkan secara bertahap daftar merek beras oplosan ini kepada publik agar masyarakat dapat lebih waspada saat membeli beras dan tidak mudah tertipu oleh klaim kualitas yang menyesatkan.

Selain itu, Kementan mengimbau seluruh pelaku usaha beras untuk menjual produk yang sesuai dengan standar mutu dan kuantitas yang berlaku demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap produk beras nasional.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena beras adalah bahan pokok utama masyarakat Indonesia, dan kecurangan dalam produk beras berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar serta merusak kepercayaan konsumen terhadap pasar pangan nasional. Pemeriksaan dan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat masih berlangsung dengan harapan dapat memberikan efek jera dan memperbaiki kualitas distribusi beras di Indonesia.


 

Next Post Previous Post