Presiden Trump Umumkan Tarif Impor 19 Persen untuk Produk Indonesia

Presiden Trump Umumkan Tarif Impor 19 Persen untuk Produk Indonesia
(Foto Presiden Trump Umumkan Tarif Impor 19 Persen untuk Produk Indonesia)
 Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk impor asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Pengumuman ini disampaikan setelah negosiasi langsung antara Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan menurunkan tarif dari ancaman awal sebesar 32 persen yang sempat dijadikan kebijakan sementara.

Beberapa poin penting dari kesepakatan ini:

Tarif impor produk Indonesia ke AS ditetapkan 19 persen, lebih rendah dari tarif 32 persen yang sebelumnya diumumkan dan jauh lebih kompetitif dibanding tarif yang dikenakan negara tetangga seperti Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen).

Sebagai imbal balik, produk asal AS yang masuk ke Indonesia tidak dikenakan tarif alias tarif nol persen.

Untuk mendapatkan penurunan tarif ini, Indonesia harus memenuhi beberapa syarat, termasuk:

  • Membebaskan tarif atas semua produk AS masuk Indonesia.
  • Membeli produk energi asal AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS.
  • Membeli produk pertanian AS senilai sekitar 4,5 miliar dolar AS.
  • Membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe 777.

Kesepakatan ini terjadi setelah negosiasi selama tiga bulan sejak April 2025 dan pertemuan tingkat tinggi pada Juli 2025. Pemberlakuan tarif sempat ditunda untuk memberi waktu negosiasi lanjutan.

Dampak dan Analisis

Presiden Trump Umumkan Tarif Impor 19 Persen untuk Produk Indonesia

Penurunan tarif 19 persen dianggap oleh beberapa pihak sebagai perbaikan posisi tawar Indonesia, mengingat tarif ini lebih rendah dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lain, sehingga dapat menjaga daya saing ekspor Indonesia terutama pada produk tekstil, alas kaki, furniture, dan perikanan yang sangat bergantung ke pasar AS.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa kenaikan impor produk AS yang bebas tarif ke Indonesia dapat menimbulkan tekanan bagi industri dalam negeri di Indonesia, dan membentuk ketidakseimbangan perdagangan merah putih yang harus diwaspadai.

Pengumuman tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia ke AS oleh Presiden Trump merupakan hasil negosiasi bilateral yang lebih rendah dari tarif awal 32 persen, disertai kewajiban pembelian produk AS oleh Indonesia serta penerapan tarif nol persen untuk produk AS masuk Indonesia.

Next Post Previous Post