25 Agustus Memperingati Hari Apa? Ada Hari Perumahan Nasional
Tanggal 25 Agustus setiap tahun diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Indonesia. Peringatan ini memiliki akar sejarah yang mendalam dan makna penting dalam konteks pembangunan perumahan di Indonesia.
Sejarah Hari Perumahan Nasional bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diselenggarakan pada 25-30 Agustus 1950 di Bandung. Kongres ini dibuka oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, seorang tokoh penting yang memberi penekanan serius pada pentingnya penyediaan hunian yang layak bagi rakyat.
Dalam pidatonya, Mohammad Hatta menyatakan bahwa perumahan adalah hak dasar setiap warga negara dan menyediakan hunian yang layak bukanlah mimpi yang mustahil selama ada kerja keras dan kesungguhan bersama. Kongres ini menandai tonggak bersejarah sebagai awal keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam membangun perumahan rakyat yang sehat dan layak huni.
Seiring waktu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengabadikan semangat dan cita-cita yang lahir dari kongres tersebut dengan menetapkan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional secara resmi melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 pada tanggal 6 Agustus 2008. Penetapan ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua elemen bangsa atas pentingnya penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Hari Perumahan Nasional tidak sekadar menjadi peringatan rutin, tetapi juga sebagai pengingat komitmen bersama dalam menyediakan rumah dan lingkungan yang baik.
Tujuannya adalah memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya fokus pada bangunan fisik, tetapi juga pada penciptaan lingkungan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, Hari Perumahan Nasional juga berfungsi sebagai pengingat tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam mengatasi berbagai tantangan dalam penyediaan perumahan, termasuk perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus mendorong berbagai program dan kebijakan agar target menyediakan rumah layak yang terjangkau bagi seluruh rakyat dapat tercapai.
Dengan demikian, tanggal 25 Agustus menjadi simbol penting peran serta semua pihak dalam mewujudkan cita-cita negara menyediakan hunian yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.