Apa itu Rekening Dormant? Ini Cara Agar Terhindar dari Pemblokiran

Apa itu Rekening Dormant? Ini Cara Agar Terhindar dari Pemblokiran
(Foto Apa itu Rekening Dormant? Ini Cara Agar Terhindar dari Pemblokiran)

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif melakukan transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Dalam periode ini, nasabah tidak melakukan transaksi debit maupun kredit, kecuali transaksi otomatis oleh bank seperti biaya administrasi, denda, atau bunga. Jika tidak ada aktivitas transaksi selama jangka waktu ini, rekening akan dinyatakan pasif atau dormant.

Rekening dormant juga sering disebut rekening pasif atau akun tidur. Pada status dormant, rekening tetap tercatat di sistem bank, namun tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran, atau penarikan tunai. Jika rekening dibiarkan dalam status dormant terlalu lama, bank bisa mengenakan biaya administrasi tambahan, memblokir sementara, bahkan menutup rekening tersebut secara otomatis.

Penyebab rekening menjadi dormant meliputi:

  • Tidak ada aktivitas transaksi dalam waktu yang ditentukan oleh bank.
  • Kesalahan transaksi atau adanya aktivitas mencurigakan yang membuat bank memblokir rekening secara otomatis.
  • Saldo rekening yang kosong dan tidak ada pemasukan atau pengeluaran.
  • Permintaan dari pihak berwajib yang mengharuskan pembekuan rekening terkait kasus hukum.
  • Nasabah yang dilaporkan meninggal dunia, sehingga hanya ahli waris yang dapat mengakses rekening tersebut.

Pihak regulator seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pemblokiran sementara rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan rekening, misalnya sebagai alat tindak pidana pencucian uang atau jual beli rekening ilegal. Pemblokiran ini sifatnya melindungi dana nasabah dan keamanan sistem perbankan.

Dampak rekening dormant bagi nasabah adalah tidak dapat melakukan transaksi finansial sampai rekening diaktifkan kembali. Nasabah juga mungkin dikenakan biaya dormant setiap bulan selama rekening tidak aktif. Jika tidak diaktifkan dalam periode tertentu, rekening dapat ditutup dan saldo bisa dialihkan sesuai kebijakan bank.

Cara menghindari rekening menjadi dormant antara lain:

  • Melakukan transaksi rutin minimal setiap 1-2 bulan, misalnya transfer, pembayaran, atau cek saldo.
  • Mengaktifkan layanan mobile banking agar mudah memantau dan melakukan transaksi.
  • Memastikan data nasabah di bank selalu diperbarui dan melakukan verifikasi ulang saat diminta.
  • Segera menghubungi bank jika ada indikasi pembatasan akses atau potensi pemblokiran rekening.

Jika rekening sudah menjadi dormant dan diblokir, nasabah bisa mengaktifkannya kembali dengan langkah berikut:

  • Mengunjungi kantor cabang bank untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi.
  • Membawa dokumen pendukung seperti kartu identitas, buku tabungan, dan dokumen lain yang diminta.
  • Mengisi formulir permohonan aktivasi rekening dormant.
  • Melakukan setoran minimal sesuai ketentuan bank (misalnya Rp100.000 di beberapa bank).
  • Menunggu proses verifikasi dan aktivasi rekening selesai.

Singkatnya, rekening dormant adalah rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu sehingga dinyatakan tidak aktif dan dapat diblokir sementara oleh bank atau PPATK demi keamanan. Nasabah harus secara rutin melakukan transaksi dan menjaga komunikasi dengan bank agar rekening tetap aktif dan dapat digunakan tanpa kendala.

Next Post Previous Post