Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5%

Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5%

Bank Indonesia (BI) pada tanggal 20 Agustus 2025 memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%. 

Pemangkasan ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang masih terkendali, dengan inflasi terkendali di kisaran target 2%–4%, dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil hingga menguat sepanjang bulan Agustus 2025.

Beberapa alasan pemangkasan suku bunga ini adalah:

  • Inflasi dan ekspektasi inflasi tetap terkendali dan "well-anchored".
  • Rupiah menguat 1,3% terhadap dolar AS sepanjang bulan Agustus.
  • Kondisi pasar uang yang memberikan sinyal potensi penurunan suku bunga.
  • Tekanan biaya di sektor makanan dan energi mulai mereda.
  • Pertumbuhan ekonomi masih cukup baik di kisaran 5% dan penyaluran kredit tetap tumbuh meski melambat.

Meski BI memangkas suku bunga, suku bunga riil tetap positif sekitar 2,5%–3%, sehingga kebijakan BI masih tergolong longgar secara terukur. Langkah ini juga diiringi kebijakan makroprudensial dan dorongan ekosistem pembayaran digital untuk mendukung perekonomian.

Dengan keputusan ini, BI berharap mendorong pertumbuhan kredit dan konsumsi tanpa mengorbankan stabilitas nilai tukar dan inflasi.

Namun, ada juga proyeksi dari beberapa ekonom yang memperkirakan BI akan menahan suku bunga di 5,25% untuk mengantisipasi risiko inflasi yang mungkin meningkat karena faktor eksternal seperti perang tarif global.

Secara keseluruhan, keputusan BI memangkas suku bunga ke level 5% menjadi langkah untuk menjaga keseimbangan antara mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia.

Next Post Previous Post