Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Cairkan BSU dan Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK

Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Cairkan BSU dan Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK

Verifikasi verval adalah proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data ijazah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data resmi yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Proses ini sangat penting bagi guru dan tenaga kependidikan, khususnya yang mengikuti seleksi PPPK, PPG, atau untuk pencairan berbagai bantuan seperti BSU dan insentif guru honorer Non ASN.

Secara singkat, alur verifikasi verval ijazah di Info GTK adalah sebagai berikut:

  • Login ke aplikasi Info GTK menggunakan akun PTK.
  • Memasukkan data ijazah seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
  • Sistem melakukan pencocokan data secara otomatis dengan database PD-Dikti (proses verval API).
  • Jika data ditemukan dan sesuai, pengguna mengonfirmasi kebenaran data tersebut.
  • Jika data tidak ditemukan, pengguna dapat mengupload scan ijazah dan dokumen pendukung untuk validasi manual oleh Dinas Pendidikan.
  • Setelah data diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan, status verval berubah menjadi terverifikasi.

Proses ini bertujuan untuk mendapatkan data ijazah yang valid dan akurat sebagai syarat administrasi untuk program-program pemerintah terkait guru dan tenaga kependidikan, serta untuk memastikan kesesuaian data pendidikan formal dengan dokumen resmi.

Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Cairkan BSU

Untuk melakukan verval (verifikasi dan validasi) ijazah di Info GTK sebagai syarat pencairan BSU dan Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN tahun 2025 secara lengkap, berikut panduan terperinci yang bisa diikuti:

Login ke Info GTK

Kunjungi laman resmi Info GTK melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id atau https://info.gtk.dikdasmen.go.id. Gunakan username dan password PTK yang terdaftar di pangkalan data Dapodik. Masukkan kode Captcha jika diminta.

Masuk ke Menu Verval Ijazah:

Pada laman utama, cari dan pilih menu "Verval Ijazah". Jika belum pernah melakukan verval, akan muncul opsi untuk memulai proses verval ijazah.

Input Data Ijazah:

Masukkan data secara lengkap sesuai yang tercantum di ijazah:

  • Nama Perguruan Tinggi
  • Program Studi
  • Jenjang pendidikan (S1/D4)
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Nomor Ijazah
  • Data ini akan otomatis dicocokkan dengan database resmi SIVIL PD-DIKTI.

Cek Kesesuaian Data

  • Jika data ditemukan di PD-DIKTI, sistem akan menampilkan data ijazah Anda. Pastikan nama, NIM, dan program studi sudah benar dan sesuai. Konfirmasikan kebenarannya.
  • Jika data tidak ditemukan di PD-DIKTI, Anda harus cek mandiri di https://ijazah.kemdikbud.go.id. Jika tetap tidak ada, lanjutkan dengan proses unggah manual.

Unggah Scan Ijazah (jika perlu)

  • Jika data tidak ditemukan, lakukan verval dengan unggah berkas:
  • Scan ijazah asli dengan resolusi jelas, tidak terpotong, berformat .jpg atau .pdf, tanpa watermark atau filter.
  • Isi formulir verval sesuai data di ijazah.
  • Unggah file scan ijazah tersebut ke aplikasi verval.
  • Setelah upload, lakukan proses "validasi gambar" sebanyak minimal tiga kali sampai tombol simpan aktif.

Simpan dan Kirim

Setelah isi data dan unggah dokumen (jika perlu), simpan data. Proses ini akan mengirim permintaan verifikasi ke pihak Dinas Pendidikan setempat.

Proses Verifikasi oleh Dinas Pendidikan

Tunggu hingga Dinas Pendidikan memproses dan memvalidasi data ijazah Anda secara resmi. Status verval dapat dilihat kembali di Info GTK.

Cek Status dan Download Dokumen Pendukung

Setelah verval berhasil, Anda dapat mengecek status bantuan seperti BSU dan Bantuan Insentif Non ASN di Info GTK. Jika lolos, unduh SK penetapan dan SPTJM.

Aktivasi Rekening Pencairan

Setelah diverifikasi, bank penyalur biasanya membuka rekening khusus. Aktifkan rekening sesuai prosedur, biasanya dengan membawa KTP, NPWP (jika ada), dan SK mengajar ke bank yang ditunjuk.

Persyaratan Umum

  • Guru honorer Non ASN harus memiliki ijazah D4/S1 minimal dan terdaftar di Dapodik.
  • Memiliki NUPTK dan belum memiliki sertifikat pendidik (untuk beberapa program).
  • Verifikasi harus selesai sebelum tenggat waktu (contohnya 12 Agustus 2025 untuk verval ijazah tahun 2025).

Tips penting

Pastikan scan ijazah jelas dan lengkap, hindari kesalahan penulisan data, dan lakukan validasi gambar lebih dari tiga kali agar tombol simpan aktif. Proses verval ini sangat penting untuk memastikan data ijazah Anda valid dan memenuhi syarat pencairan bantuan. Hal ini juga mempermudah program sertifikasi dan seleksi PPG terkait linieritas pendidikan dan jabatan guru.
Next Post Previous Post