Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Cairkan BSU dan Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK
Verifikasi verval adalah proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data ijazah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data resmi yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Proses ini sangat penting bagi guru dan tenaga kependidikan, khususnya yang mengikuti seleksi PPPK, PPG, atau untuk pencairan berbagai bantuan seperti BSU dan insentif guru honorer Non ASN.
Secara singkat, alur verifikasi verval ijazah di Info GTK adalah sebagai berikut:
- Login ke aplikasi Info GTK menggunakan akun PTK.
- Memasukkan data ijazah seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
- Sistem melakukan pencocokan data secara otomatis dengan database PD-Dikti (proses verval API).
- Jika data ditemukan dan sesuai, pengguna mengonfirmasi kebenaran data tersebut.
- Jika data tidak ditemukan, pengguna dapat mengupload scan ijazah dan dokumen pendukung untuk validasi manual oleh Dinas Pendidikan.
- Setelah data diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan, status verval berubah menjadi terverifikasi.
Proses ini bertujuan untuk mendapatkan data ijazah yang valid dan akurat sebagai syarat administrasi untuk program-program pemerintah terkait guru dan tenaga kependidikan, serta untuk memastikan kesesuaian data pendidikan formal dengan dokumen resmi.
Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Cairkan BSU
Login ke Info GTK
Masuk ke Menu Verval Ijazah:
Input Data Ijazah:
- Nama Perguruan Tinggi
- Program Studi
- Jenjang pendidikan (S1/D4)
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Nomor Ijazah
- Data ini akan otomatis dicocokkan dengan database resmi SIVIL PD-DIKTI.
Cek Kesesuaian Data
- Jika data ditemukan di PD-DIKTI, sistem akan menampilkan data ijazah Anda. Pastikan nama, NIM, dan program studi sudah benar dan sesuai. Konfirmasikan kebenarannya.
- Jika data tidak ditemukan di PD-DIKTI, Anda harus cek mandiri di https://ijazah.kemdikbud.go.id. Jika tetap tidak ada, lanjutkan dengan proses unggah manual.
Unggah Scan Ijazah (jika perlu)
- Jika data tidak ditemukan, lakukan verval dengan unggah berkas:
- Scan ijazah asli dengan resolusi jelas, tidak terpotong, berformat .jpg atau .pdf, tanpa watermark atau filter.
- Isi formulir verval sesuai data di ijazah.
- Unggah file scan ijazah tersebut ke aplikasi verval.
- Setelah upload, lakukan proses "validasi gambar" sebanyak minimal tiga kali sampai tombol simpan aktif.
Simpan dan Kirim
Proses Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
Cek Status dan Download Dokumen Pendukung
Aktivasi Rekening Pencairan
Persyaratan Umum
- Guru honorer Non ASN harus memiliki ijazah D4/S1 minimal dan terdaftar di Dapodik.
- Memiliki NUPTK dan belum memiliki sertifikat pendidik (untuk beberapa program).
- Verifikasi harus selesai sebelum tenggat waktu (contohnya 12 Agustus 2025 untuk verval ijazah tahun 2025).