Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Penjelasannya
17+8 Tuntutan Rakyat adalah serangkaian tuntutan masyarakat Indonesia yang muncul sebagai respons dan refleksi dari aksi demonstrasi yang berlangsung di akhir Agustus 2025. Penamaan "17+8" mengacu pada dua kategori tuntutan: 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan DPR paling lambat tanggal 5 September 2025, dan 8 tuntutan jangka panjang yang dijadwalkan target penyelesaiannya hingga 31 Agustus 2026.
Tuntutan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah sejumlah influencer, aktivis, dan masyarakat menyebarluaskan rangkuman aspirasi ini secara luas.
Latar Belakang dan Makna
Fenomena ini berawal dari gelombang demonstrasi yang dilakukan warga di beberapa kota di Indonesia. Demonstrasi tersebut dipicu oleh berbagai isu seperti kenaikan tunjangan anggota DPR, tindakan represif aparat keamanan, dan kasus tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang terlindas mobil taktis Brimob.
Rangkaian tuntutan ini muncul sebagai bentuk aspirasi rakyat yang mengharapkan transparansi, keadilan, dan reformasi dari pemerintah serta institusi terkait.
Rincian 17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
Tuntutan ini diarahkan kepada berbagai pihak dengan fokus mendesak untuk perubahan dan penyelesaian masalah segera. Beberapa poin pentingnya antara lain:
Kepada Presiden Prabowo Subianto:
- Menarik TNI dari pengamanan sipil agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap demonstran.
- Membentuk tim investigasi independen dengan mandat jelas dan transparan untuk mengusut kematian Affan Kurniawan dan korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025.
Kepada DPR:
- Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta membatalkan fasilitas baru termasuk pensiun seumur hidup.
- Memastikan transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas DPR.
- Memeriksa anggota DPR bermasalah secara serius, termasuk proses melalui KPK.
Kepada Ketua Umum Partai Politik:
- Memberhentikan kader DPR yang tidak etis dan yang memicu kemarahan publik.
- Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat dalam krisis demokrasi.
- Melibatkan kader partai dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Kepada Kepolisian RI:
- Membebaskan semua demonstran yang ditahan.
- Menghentikan tindakan kekerasan dan mematuhi prosedur pengendalian massa yang ada.
- Menangkap dan memproses hukum anggota polisi yang terlibat kekerasan secara transparan.
Kepada TNI:
- Kembali ke barak dan tidak terlibat dalam urusan sipil.
- Meningkatkan disiplin internal agar tidak mengambil alih peran Polri.
- Berkomitmen untuk tidak memasuki aktivitas sipil dalam masa krisis demokrasi.
- Kepada Kementerian di sektor ekonomi:
- Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja.
- Menjalankan langkah darurat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
- Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Rincian 8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
Tuntutan jangka panjang ini lebih strategis dan mengarah ke reformasi sistemik untuk memperbaiki demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia:
- Melakukan pembersihan dan reformasi besar-besaran DPR, termasuk audit independen dan evaluasi kinerja anggota DPR.
- Melakukan reformasi partai politik dan memperkuat pengawasan eksekutif.
- Merumuskan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil bagi rakyat.
- Mengesahkan dan menegakkan Undang-Undang perampasan aset koruptor.
- Mereformasi kepemimpinan dan sistem di Kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- Memastikan TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
- Menguatkan perlindungan hak buruh dan pemenuhan upah yang adil.
- Meningkatkan perlindungan lingkungan dan kebijakan berkelanjutan.
Respon Publik dan Pemerintah
Tuntutan 17+8 ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, influencer, dan aktivis yang menganggap gerakan ini sebagai suara rakyat yang harus didengar. Namun, muncul juga sikap skeptis karena sejarah aspirasi serupa yang kerap tidak terpenuhi. Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, telah merespons dengan beberapa langkah seperti melarang anggota DPR bepergian ke luar negeri, mencabut sebagian tunjangan DPR, dan menegaskan proses hukum terhadap aparat yang melanggar berlangsung secara transparan. Meskipun demikian, banyak kalangan menuntut implementasi yang nyata sesuai tuntutan rakyat.
Secara keseluruhan, 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan simbol perjuangan baru rakyat Indonesia pasca peringatan 17 Agustus, yang tidak hanya menuntut perubahan cepat namun juga reformasi berkelanjutan demi demokrasi yang lebih sehat dan kesejahteraan yang lebih merata.


