Daftar Nama Honorer yang Lolos Jadi Peserta PPPK Paruh Waktu
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah memasuki tahap pengumuman hasil kelulusan. Banyak tenaga honorer dari berbagai daerah di Indonesia yang berhasil lolos menjadi peserta PPPK paruh waktu, membuka peluang bagi mereka untuk menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status kerja fleksibel.
Status Pengumuman di Beberapa Daerah
Berbagai instansi daerah telah mulai merilis daftar nama honorer yang dialokasikan menjadi peserta PPPK paruh waktu. Namun, belum semua daerah mengumumkan hasilnya secara resmi. Contohnya, Pemkab Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur, serta Kota Mataram belum merilis pengumuman resmi status peserta PPPK paruh waktu hingga saat ini.
Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat serta Kabupaten Dompu sudah mengumumkan nama-nama honorer yang lolos ikut dalam alokasi peserta PPPK paruh waktu. Pengumuman ini disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di masing-masing daerah dan dapat diakses secara online oleh masyarakat.
Cara Cek Nama Honorer yang Lolos PPPK Paruh Waktu
Bagi tenaga honorer yang ingin mengecek apakah namanya masuk dalam daftar peserta PPPK paruh waktu, dapat melakukan pengecekan melalui:
- Website resmi instansi atau BKD/BKPSDM daerah masing-masing.
- Mengunduh file pengumuman alokasi peserta PPPK paruh waktu yang telah disediakan.
- Mengecek status usulan yang biasanya diberi tanda khusus atau warna berbeda untuk menandai kelolosan.
- Sistem ini dirancang untuk memberikan transparansi dan kemudahan akses bagi tenaga honorer dalam mengetahui statusnya.
Tahapan Selanjutnya
Setelah pengumuman kelulusan PPPK paruh waktu, para peserta yang lolos diwajibkan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai langkah administratif sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Pengisian DRH ini harus dilakukan dengan teliti karena data tersebut menjadi dasar dalam penetapan status kepegawaian resmi. Jadwal pengisian DRH PPPK berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 15 September 2025, diikuti oleh usulan penetapan NI yang berlangsung hingga 20 September 2025.
Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Menjadi PPPK paruh waktu memberikan berbagai keuntungan, seperti memiliki status ASN meskipun bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel. Gaji disesuaikan dengan anggaran masing-masing instansi, dan peserta tetap memiliki hak serta kewajiban sebagai ASN, sehingga kesempatan ini sangat berharga bagi tenaga honorer yang ingin meningkatkan kesejahteraan dan status kerjanya.