Gubernur Dedi Mulyadi Setop Operasi 26 Izin Tambang di Parung Panjang-Rumpin

Gubernur Dedi Mulyadi Setop Operasi 26 Izin Tambang di Parung Panjang-Rumpin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menghentikan sementara operasi 26 izin tambang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keputusan ini mulai efektif sejak 26 September 2025 dan akan berlangsung sampai masalah-masalah yang ada dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penghentian operasi tambang ini didasarkan pada sejumlah permasalahan signifikan terkait aspek lingkungan dan keselamatan kerja yang belum terselesaikan. Dampak nyata dari operasional tambang yang masih belum sesuai regulasi tersebut antara lain gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta potensi kecelakaan yang membahayakan warga sekitar.

Melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK, Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar para pemegang izin usaha tambang menghentikan aktivitas operasionalnya sampai seluruh pelanggaran tersebut diperbaiki dan dilaporkan secara tertulis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan warga dan lingkungan hidup, sekaligus memastikan kegiatan tambang berjalan dengan tata kelola yang berkelanjutan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan agar tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan secara sepihak.

Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi, termasuk protes dari kalangan penambang dan pengusaha transportasi yang khawatir akan hilangnya mata pencaharian. Namun, Dedi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, mengingat dalam lima tahun terakhir tercatat 195 orang meninggal dunia dan 140 orang mengalami cedera serius akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang.

Dengan langkah ini, Gubernur berharap warga di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan sekitarnya dapat menikmati lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta pembangunan infrastruktur yang tidak dirusak oleh aktivitas tambang yang belum terkendali.

 

Next Post Previous Post