Info Terbaru Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Periode September 2025

Info Terbaru Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Periode September 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini memberikan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan atau total Rp 600 ribu, yang telah disalurkan pada periode Juni hingga Agustus 2025.

Untuk periode September 2025, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pencairan BSU tahap baru. 

Penyaluran BSU pada tahun ini telah selesai dengan perpanjangan sampai Agustus untuk pekerja yang terdampak kendala teknis pada periode sebelumnya. Menteri dan pejabat terkait menyatakan bahwa tidak ada pencairan BSU baru pada September 2025, meski ada kemungkinan program ini dapat disalurkan kembali pada kuartal III dan IV 2025 tergantung kebijakan pemerintah ke depan.

Syarat utama penerima BSU adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
  • Status pekerja penerima upah (PU).
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan penerima manfaat program PKH, ASN, TNI, atau Polri.
Pekerja yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima BSU dapat mengecek status melalui:

  • Website resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Situs Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
  • Aplikasi Pospay untuk proses verifikasi dan pencairan.
Penerima disarankan selalu memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan update terkini terkait program ini.

Kesimpulan, BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pencairan di tahun 2025 sampai Agustus telah berjalan sesuai jadwal, dan hingga September belum ada penyaluran baru. Program stimulus ini tetap potensial berlanjut berdasarkan evaluasi pemerintah, namun untuk kini belum ada pencairan baru di September 2025.

Next Post Previous Post