Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka: 8 Hari Lagi, Hati-hati dengan Gangguan SSCASN
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 resmi dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025, sehingga saat ini tersisa 8 hari lagi untuk proses pengisian.
DRH ini merupakan tahapan krusial yang wajib diikuti oleh peserta yang lulus seleksi PPPK Paruh Waktu, karena data yang diisi akan menjadi dasar penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) serta syarat menuju proses pelantikan resmi.
Jadwal dan Proses Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Pengisian DRH dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) BKN. Peserta harus login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar, lalu mengakses menu khusus Pengisian DRH yang akan muncul di dashboard akun setelah pengumuman hasil seleksi.
Proses pengisian meliputi pengisian biodata lengkap, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan pelatihan jika ada, kemudian unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam format digital.
Seluruh proses ini harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 September 2025 sesuai surat resmi KemenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Setelah pengisian DRH tuntas dan data diperiksa, peserta bisa mendapatkan status "Sudah Submit DRH" di akun SSCASN masing-masing, yang menandakan bahwa data telah berhasil dikirim dan masuk ke sistem administrasi kepegawaian pusat.
Dokumen Persyaratan Pengisian DRH
Untuk pengisian DRH, peserta harus menyiapkan dokumen-dokumen penting sebagai syarat utama dan mengunggahnya ke portal SSCASN, antara lain:
- Pas foto terbaru berlatar merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir dan transkrip nilai asli yang digunakan saat mendaftar
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Surat Keterangan Bebas dari narkoba (NAPZA)
- Dokumen lain seperti Surat Pernyataan tidak pernah dipidana serta Surat Pernyataan 5 poin PPPK yang ditandatangani di atas materai
- Form DRH yang telah diisi dan diunduh dari sistem, kemudian harus ditandatangani dan diunggah kembali sebagai bukti verifikasi.
Dokumen-dokumen ini harus dipindai (scan) dengan kualitas yang jelas dan diunggah sesuai ketentuan ukuran file yang berlaku di portal SSCASN.
Gangguan dan Hati-hati SSCASN
Meski pengisian DRH sudah resmi dibuka, masih ditemukan beberapa kendala dan gangguan teknis di portal SSCASN terutama dalam menampilkan menu pengisian DRH untuk sebagian honorer yang sudah dinyatakan lolos. Hal ini disebabkan adanya penundaan dalam pengumuman alokasi formasi PPPK Paruh Waktu oleh KemenPAN-RB yang masih berlangsung sampai awal September 2025.
Karena pengisian DRH harus berdasarkan formasi yang ditetapkan, keterlambatan ini menyebabkan beberapa peserta belum bisa mengakses menu pengisian DRH secara langsung. Peserta diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dan update dari instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi dan dapat segera mengisi DRH setelah menu tersedia.
Selain itu, peserta harus berhati-hati terhadap gangguan teknis SSCASN seperti sistem down atau error saat pengunggahan data agar pengisian dapat berlangsung lancar. Dianjurkan untuk mengisi DRH secara detail dan benar sejak awal, serta menyimpan bukti pengisian sebagai arsip yang bisa digunakan bila terjadi permasalahan administrasi di kemudian hari.
Kesimpulan
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 adalah langkah administrasi penting yang harus dilakukan semua honorer yang lulus seleksi PPPK. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, para peserta disarankan segera mempersiapkan dokumen dan mengisi data diri secara lengkap dan akurat melalui portal SSCASN. Waspadai gangguan teknis portal dan penundaan jadwal alokasi formasi yang masih mungkin terjadi agar proses pengusulan NIP dan pelantikan tidak tertunda.
Informasi lengkap panduan pengisian dan persyaratan dokumen sudah tersedia di banyak sumber resmi online sebagai referensi pelengkap bagi calon PPPK Paruh Waktu 2025. Dengan persiapan matang dan cermat, harapannya peserta dapat lolos tahap administrasi ini dengan lancar dan melanjutkan ke tahap berikutnya mendapatkan status pegawai PPPK paruh waktu dengan resmi.