Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta, Hari ini Terakhir Daftar

Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta, Hari ini Terakhir Daftar
Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025 resmi ditutup hari ini, Rabu 3 September 2025. Pendaftaran dibuka selama satu hari penuh secara daring melalui situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Program Pasukan Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat dengan melayani langsung rumah warga, terutama lansia dan penderita penyakit kronis, secara gratis tanpa dipungut biaya.

Apa itu Pasukan Putih?

Pasukan Putih adalah tim Petugas Layanan Kesehatan Warga yang berperan sebagai "garda terdepan" layanan kesehatan keliling. Mereka membantu penduduk dengan kondisi kronis atau keterbatasan akses layanan kesehatan seperti stroke, diabetes, TBC, serta memfasilitasi kebutuhan administratif kesehatan seperti pengurusan BPJS dan akses puskesmas. Pasukan Putih diluncurkan pada Mei 2025 dan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam 100 hari kerja awal pemerintahan.

Persyaratan Pendaftaran Pasukan Putih

  • Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
  • Usia antara 25 sampai 45 tahun saat pendaftaran (paling muda 25 tahun, paling tua 45 tahun).
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar, dengan surat keterangan domisili.
  • Bersedia mengikuti dan menyelesaikan pelatihan setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dokumen yang Harus Disiapkan dan Diunggah

  • KTP dan surat keterangan domisili.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Surat lamaran kerja.
  • Daftar Riwayat Hidup (CV).
  • Pas Foto ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang merah.
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.

Jadwal Rekrutmen Pasukan Putih 2025

Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta, Hari ini Terakhir Daftar
  • Pengumuman pembukaan: 2–3 September 2025.
  • Pendaftaran dan unggah dokumen: 3 September 2025 (selama 24 jam).
  • Verifikasi dokumen: 3–4 September 2025.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 8 September 2025.
  • Uji tulis dan skrining kesehatan jiwa: 9–10 September 2025.
  • Pengumuman hasil tes tulis dan skrining: 11 September 2025.
  • Wawancara: 12 September 2025.
  • Pengumuman hasil akhir seleksi: 15 September 2025.

Proses Seleksi

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tulis dan skrining kesehatan jiwa sebagai standar kualitas pelayanan kesehatan. Peserta yang lolos fase ini akan mengikuti wawancara mendalam untuk memastikan kesiapan bertugas dan kemampuan berinteraksi dengan warga. Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib mengikuti pelatihan khusus agar dapat memberikan pelayanan kesehatan rumah secara efektif dan profesional.

Tujuan Program

Pasukan Putih bertugas secara proaktif mengunjungi rumah warga dengan kebutuhan khusus kesehatan, meningkatkan deteksi dini penyakit seperti TBC, mendukung penyelesaian pengobatan pasien, serta membantu warga dengan keterbatasan dalam mengakses layanan kesehatan formal. Program ini juga menjadi inovasi pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi dan pendekatan komunitas dalam bidang kesehatan.

Pendaftaran dan Informasi Resmi

Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui situs resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta di https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih. Pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya apapun. Calon pendaftar harus berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Pasukan Putih.

Ini adalah kesempatan besar bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi kriteria untuk berkontribusi dalam layanan kesehatan masyarakat dengan pendapatan dan fasilitas pelatihan yang disediakan pemerintah.

Gaji Pasukan Putih Jakarta

Gaji Pasukan Putih Jakarta 2025 diperkirakan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025, yaitu sekitar Rp 5 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan. Meskipun belum ada pengumuman resmi yang spesifik dari Pemprov DKI Jakarta terkait struktur gaji Pasukan Putih, informasi ini merujuk pada standar gaji tenaga lapangan lainnya di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Pasukan Oranye (PPSU) yang mendapatkan gaji setara UMP.

Selain gaji pokok tersebut, anggota Pasukan Putih diperkirakan akan menerima berbagai tunjangan, termasuk jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan, serta Tunjangan Hari Raya (THR). Program ini bertujuan memberikan kompensasi yang layak untuk pekerjaan mereka yang krusial sebagai petugas layanan kesehatan lapangan, yang melaksanakan layanan kesehatan secara langsung ke rumah warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan pasien penyakit kronis.

Pasukan Putih bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, memberikan perawatan dasar, edukasi kesehatan, dan pendampingan psikososial langsung ke rumah warga, menyesuaikan kebutuhan komunitas dan memastikan akses layanan kesehatan secara merata. Gaji dan tunjangan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung dan memotivasi tenaga lapangan ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Next Post Previous Post