23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Cara Cek Statusnya di Mobile JKN
Pemerintah Indonesia berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 23 juta peserta dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 7,6 triliun. Tindakan ini merupakan bagian dari program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sudah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo dan mendapat dukungan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Pemutihan ini bertujuan meringankan beban peserta dan memastikan kelangsungan program JKN-KIS kepada masyarakat luas.
Untuk peserta yang ingin mengecek status tunggakan BPJS Kesehatan mereka bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN yang paling praktis dan mudah diakses. Berikut cara cek statusnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login atau daftar baru dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Setelah login, buka menu “Lainnya” atau ikon menu.
- Pilih opsi “Info Iuran” untuk melihat detail tunggakan iuran jika ada.
- Informasi mengenai status pembayaran termasuk tunggakan dan denda (jika ada) akan tampil di aplikasi.
Dengan langkah ini, peserta dapat segera mengetahui apakah mereka termasuk dalam tunggakan yang akan dihapus atau tetap harus melakukan pembayaran agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan BPJS dengan lancar. Program ini menjadi kabar baik bagi jutaan warga yang mengalami tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

