Arti Gelang Ungu di Rumah Sakit: Tanda Penting Status Do Not Resuscitate (DNR) Pasien
Gelang ungu di rumah sakit memiliki arti penting sebagai tanda status pasien yang Do Not Resuscitate (DNR), yang berarti pasien atau keluarganya telah memutuskan untuk tidak melakukan tindakan resusitasi seperti CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) jika jantung atau pernapasan pasien berhenti. Gelang ini digunakan sebagai alat komunikasi visual cepat bagi tenaga medis untuk menghormati keputusan pasien dan mencegah kesalahan tindakan medis yang tidak diinginkan.
Keputusan status DNR ini biasanya dibuat melalui diskusi matang antara pasien, keluarga, dan tim medis. Dengan adanya gelang ungu, petugas medis dapat langsung mengenali bahwa pasien tidak ingin dilakukan resusitasi, sehingga keputusan proses perawatan dan tindakan medis dapat dihormati sesuai kehendak pasien.
Selain sebagai tanda penting untuk perawatan pasien, gelang ungu juga membantu mengurangi risiko kesalahan medis dan memastikan komunikasi yang tepat dalam situasi darurat di rumah sakit. Gelang warna lain juga memiliki makna khusus, namun gelang ungu secara khusus digunakan untuk menandai status DNR pasien agar keputusan ini dihormati secara medis.
Jadi, penggunaan gelang ungu di rumah sakit bukan sekadar warna, melainkan kode medis vital untuk menghormati keputusan pasien terkait perawatan akhir hidupnya.