Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Siap Cair, Ini Perkiraan Besaran dan Jadwalnya
Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Guru SD sudah siap dicairkan pada tahun 2025 dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan ketentuan pemerintah dan wilayah setempat. Besaran gaji pokok PPPK paruh waktu guru SD biasanya setara dengan upah minimum provinsi (UMP)/kabupaten (UMK) atau setidaknya tidak lebih rendah dari gaji saat menjadi tenaga honorer sebelumnya.
Perkiraan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD 2025
Gaji pokok awal untuk PPPK golongan terendah (biasanya untuk lulusan SD) sekitar Rp1.9 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Gaji total bisa lebih besar karena dilengkapi tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, dan tunjangan lain sesuai aturan daerah.
Untuk PPPK paruh waktu, gaji dirancang proporsional dengan waktu kerja (sekitar 4 jam per hari) sehingga nominal bisa kurang lebih setengah dari gaji PPPK penuh waktu.
Kisaran pendapatan total PPPK paruh waktu guru SD bisa sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan tergantung wilayah dan tunjangan.
Jadwal Pencairan Gaji
Gaji PPPK paruh waktu guru SD biasanya mulai dicairkan setelah SK dan kontrak resmi diterbitkan oleh instansi terkait.
Pencairan rutin dilakukan tiap bulan melalui mekanisme pembayaran gaji ASN yang dikelola oleh bendahara pengeluaran di masing-masing instansi pemerintah.
Proses administrasi dan pencairan gaji sudah mulai aktif sejak tahun 2025 sesuai kebijakan terbaru KemenPAN-RB.
Kebijakan ini memberikan kepastian dan perlindungan penghasilan bagi guru SD yang berstatus PPPK paruh waktu, dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam mendukung pendidikan dasar.

