Harga Pupuk Subsidi Turun Lagi 20 Persen Menjelang November 2025

Harga Pupuk Subsidi Turun Lagi 20 Persen Menjelang November 2025

Memasuki akhir Oktober 2025, pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar baik bagi petani dengan mengumumkan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 22 Oktober 2025 dan berlaku menjelang November, bertujuan meringankan biaya produksi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Tanah Air.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa penurunan harga pupuk subsidi ini merupakan langkah bersejarah karena selama ini harga pupuk cenderung naik. Namun kali ini, pemerintah berhasil menekan harga tanpa menambah beban subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun daftar harga pupuk subsidi terbaru setelah penurunan 20 persen adalah sebagai berikut:

Pupuk Urea: dari Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp 1.800 per kilogram

Pupuk NPK Phonska: dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kilogram

Pupuk NPK Kakao: dari Rp 3.300 per kilogram menjadi Rp 2.640 per kilogram

Pupuk ZA khusus tebu: dari Rp 1.700 per kilogram menjadi Rp 1.360 per kilogram

Pupuk organik: dari Rp 800 per kilogram menjadi Rp 640 per kilogram

Selain harga per kilogram, harga per sak juga ikut turun, misalnya pupuk urea per sak 50 kilogram turun dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000, dan pupuk NPK dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000.

Menteri Amran Sulaiman menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan biaya produksi pertanian dan meningkatkan tingkat produksi, sehingga secara langsung mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

Penurunan harga pupuk ini bersifat nasional dan mencakup dua jenis pupuk utama yakni Urea dan NPK, serta beberapa jenis pupuk lainnya yang banyak digunakan petani. Kebijakan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor pertanian dengan langkah nyata, bukan sekadar janji.

Dengan adanya penurunan harga pupuk subsidi ini, diperkirakan para petani dapat lebih fokus meningkatkan produksi tanpa terbebani biaya pupuk yang tinggi, sehingga memberikan dampak positif jangka panjang bagi sektor pertanian Indonesia.

Next Post Previous Post